Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Suap Air Minum
KPK Geledah 3 Rumah Tersangka, Sita Uang Rp 200 Juta dan Deposito Rp 1 Miliar
Kamis, 3 Januari 2019 16:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan penggeledahan di tempat-tempat yang terkait dengan kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kementerian PUPR.
Setelah menggeledah kantor Satuan Kerja Pengembangan SPAM Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, dan kantor PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) di Pulogadung, Jakarta Timur pada Senin (31/12/2018), KPK kembali melakukan penggeledahan pada Rabu (2/1). Kali ini tim penyidik komisi antirasuah menggeledah rumah tiga tersangka.
Baca juga : KPK Terus Geledah 2 Lokasi Sasaran
Ketiganya adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE), Budi Suharto; Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Yuliana Enganita Dibyo.
“Penggeledahan yang dilakukan kemarin sejak pukul 15.00 WIB sampai dini hari tadi telah dilakukan di 3 rumah tersangka, yaitu BSU, TMN dan YUL,” ungkap Febri di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada Kamis (3/1). “Penggeledahan yang dilakukan kali ini adalah lanjutan dari proses penggeledahan Senin lalu,” imbuh eks peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
Dalam penggeledahan Senin lalu, penyidik mengamankan dokumen-dokumen relevan terkait proyek-proyek penyediaan air minum baik yang dikerjakan PT WKE atau PT TSP, barang bukti elektronik berupa CCTV, dan uang sekitar Rp 800 juta.
Baca juga : KPK Juga Sita Mobil
Sementara dalam penggeledahan hari ini, penyidik komisi antirasuah menyita uang sekitar Rp 200 juta, deposito sedikitnya Rp 1 miliar serta sejumlah dokumen-dokumen proyek yang relevan dengan penanganan perkara di rumah Yuliana Enganita Dibyo. “Sedangkan untuk 2 rumah tersangka lainnya penggeledahan masih berjalan malam ini,” tutup Febri.
Untuk diketahui, KPK menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Waro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. Keempat pejabat negara itu menerima suap dari Direktur Utama PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya