Dark/Light Mode

30 Penyidik Diterjunkan Geledah Basarnas, 22 Dari Puspom TNI, 8 Dari KPK

Jumat, 4 Agustus 2023 23:18 WIB
Foto: Dok. Puspen TNI
Foto: Dok. Puspen TNI

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Puspom TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah kantor Basarnas, di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kedua tim penyidik tersebut melakukan penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. 

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengungkapkan, ada 30 penyidik yang diturunkan dalam penggeledahan tersebut.

"Puspen TNI 22 orang penyidik dari dan delapan orang dari KPK," ujat Julius, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8).

Baca juga : Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI-KPK Juga Sita CCTV

Tim penyidik gabungan itu menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam, sejak pukul 10.00 hingga 17.00 WIB.

"Berjalan lancar tanpa halangan. Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti diperiksa oleh Penyidik KPK maupun Puspom TNI," ungkapnya.

menyita beberapa barang bukti dari penggeledahan di kantor Basarnas. Di antaranya, bukti transaksi pencairan cek dan dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan.

Juga, dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang/jasa yang ada di Basarnas tahun 2023.

Baca juga : 7 Jam Geledah Basarnas, Penyidik Puspom TNI-KPK Boyong 2 Boks Dan Sekoper Barbuk

"Selain dokumen tertulis tersebut juga ditemukan dan disita rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA (Henri Alfiandi)," beber Julius.

Puspom TNI telah menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Keduanya diduga menerima suap dari pihak swasta Rp 999,7 juta dan Rp 4,1 miliar.

Uang itu diterima sebagai fee 10 persen dari proyek yang mereka dapat dengan cara mengakali lelang.

Baca juga : Geledah Kantor Basarnas Bareng Puspom TNI, KPK Amankan Dokumen Proyek

Henri dan Afri ditahan di instalasi tahanan militer Puspom Militer AU, di Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur.

Sementara KPK, menangani tiga tersangka dari pihak swasta selaku pemberi suap kepada Henri dan Afri.

Ketiganya adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.