Dark/Light Mode

7 Bulan Dirawat, Belum Membaik

Kelar Ngantor, Mahfud Langsung Nengokin Korban Kabel Semrawut Di RS Polri

Jumat, 4 Agustus 2023 21:08 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) saat menjenguk Sultan Rifat, korban kabel semrawut di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8). (Foto: Instagram)
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) saat menjenguk Sultan Rifat, korban kabel semrawut di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8). (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons surat yang ditulis Sultan Rif'at, mahasiswa yang terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra yang melintang di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Kelar urusan kantor, Mahfud langsung menemui Sultan Rif'at, yang saat ini dirawat di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

"Saya senang, bisa berjumpa dengan Sultan bersama ayah dan ibunya. Menurut keterangan ayahnya, juga direktur rumah sakit, Sultan sudah makin bersemangat dan berharap bisa segera sembuh," papar Mahfud via Instagram, Jumat (4/8).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, saat ini, Sultan hanya bisa berkomunikasi dengan menulis pesan melalui HP.

"Insya Allah, dia akan sembuh. Tinggal waktu dan kesabaran mengikuti prosedur pengobatan dari dokter. Jangan lupa berdoa, dan terus membangun optimisme," tutur Mahfud.

Baca juga : Bulan Ramadan, Saudi Minta Warganya Tak Buang-Buang Nasi dan Kurma

Melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD, Sultan menceritakan kondisinya yang memprihatinkan, akibat terjerat kabel fiber optik saat mengendarai sepeda motor di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023, pukul 10 malam.

Tenggorokan pemuda berusia 20 tahun itu rusak parah. Saluran makan dan pernapasannya rusak.

Untuk makan dan minum, Sultan harus menggunakan selang NGT silikon yang dimasukkan ke hidung. Sebulan sekali, harus diganti.

Selain itu, Sultan juga tak bisa menelan ludah. Tiap dua menit sekali, Sultan mengeluarkan air liur.

Bahkan, setiap mau tidur, Sultan harus menyedot air liur dan lendir yang masuk ke saluran pernapasan, dengan mesin sedot.

Baca juga : Meksiko Langsung Fokus Hadapi Arab Saudi

Itu sebabnya, Sultan meminta Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD, untuk mengusut tuntas kasus ini.

Mahasiswa FISIP Universitas Brawijaya itu meminta pemilik kabel bertanggung jawab, atas kelalaian membiarkan kabel optik menjuntai di jalan.

"Kepada Pak Jokowi dan Pak Mahfud MD, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada bapak-bapak sekalian. Saya ingin cepat sembuh, dan diobati secepatnya. Saya sudah tidak kuat berlama-lama lagi di kondisi seperti ini. Saya sudah ingin kembali produktif, kembali kuliah, dan bisa melanjutkan aktivitas, layaknya manusia normal," demikian cuplikan surat Sultan kepada Presiden dan Menko Polhukam.

"Saya ingin, pihak yang bersangkutan segera bertanggung jawab atas kelalaian yang sudah dilakukan, sehingga membuat saya seperti ini kondisinya. Saya ingin secepatnya kasus ini diakhiri, dengan mendapatkan keadilan seadil-adilnya bagi saya dan keluarga. Agar kami tidak menjadi konsumsi publik lagi," pungkasnya. 

Mediasi

Mahfud mendorong agar perselisihan antara keluarga Sultan dan PT Bali Towerindo, diselesaikan lewat jalur mediasi.

Baca juga : Terobos Hujan Dan Banjir, Mak Ganjar Gelar Baksos Untuk Korban Banjir Di Palangkaraya

"Kalau hukum itu, paling bagus mulai dengan mediasi, selesai dengan mediasi. Kedua pihak bertemu, lalu disepakati mau apa dan bagaimana," kata Mahfud, Kamis (4/8).

"Jalur hukum itu nantilah ya. Yang penting, satu sembuh. Pihak yang dalam tanda petik bertanggung jawab, Bali Tower, harus melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi dan manusiawi," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.