Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kata Lionel Messi Usai Argentina Keok Di Laga Perdana Olimpiade
- Argentina Vs Irak, Tim Tango Dilarang Mengeluh
- Ini Penjelasan RSCM Soal 60 Anak Yang Jalani Cuci Darah
- Gempa Terkini M 3,9 Guncang Kuningan, Getaran Terasa Hingga Ciamis dan Banjar
- KCIC Tambah Jumlah Perjalanan Whoosh Jadi 62 Per Hari Tahun Depan
Bekas Anak Buah Bersaksi Soal Judi
Lukas Enembe Ngamuk Gebrak-gebrak Meja
Selasa, 8 Agustus 2023 07:30 WIB
![Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt) Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Lukas Enembe ngamuk-ngamuk lantaran bekas anak buahnya membeberkan kelakuannya bermain judi di Singapura. Padahal, Gubernur Papua itu izin ke luar negeri untuk berobat.
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kemarin, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Mikael Kambuaya sebagai saksi.
Kambuaya pernah menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Pemerintah Provinsi Papua periode 2013-2017.
Baca juga : Bantah Terima Gratifikasi, Lukas Enembe Ngaku Orang Paling Jujur Di Papua
Jaksa mengutip Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kambuaya nomor 33 yang menerangkan kepergiannya ke Singapura untuk menjenguk Lukas pada 2016 silam.
Namun Kambuaya tidak tahu rumah sakit tempat Lukas dirawat. Kambuaya lalu menelepon Frans Manibui, pengusaha yang dekat dengan Lukas.
“Frans setahu saya punya apartemen di Singapura yang sering menemani Lukas Enembe berjudi di Singapura,” jaksa mengutip keterangan Kambuaya di BAP.
Baca juga : Bacakan Second Opinion IDI, Jaksa: Lukas Enembe Layak Ikut Persidangan
Kambuaya ke Singapura bersama istri. Mereka menginap di hotel di Jalan Orchad. Setelah menghubungi Frans, Kambuaya dan istri dijemput taksi yang akan membawa ke Marina Bay Sands (MBS).
Kambuaya bertemu Frans di lobby kasino MBS. Frans lalu mengantar menemui Lukas yang menginap di MBS. “Saat itu saya bertemu Lukas ternyata dia sehat-sehat saja dan tidak sakit,” jaksa kembali mengutip isi BAP Kambuaya.
“Lukas Enembe ke Singapura hanya untuk berjudi saja. Saat itu saya tidak ngobrol terlalu banyak dengan Lukas karena ada banyak orang di sana, dan saya juga bawa istri saya. Setelah bertemu dengan Lukas, kemudian saya bersama istri makan malam dengan Frans. Esok harinya saya pulang,” lanjut jaksa.
Baca juga : Waka BPIP: Pancasila Jadi Acuan Pembentukan Perda
Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh meminta konfirmasi mengenai keterangan Kambuaya di BAP. “Ini kok (di BAP) Saudara bisa menjelaskan Lukas Enembe seakan-akan di tempat perjudian dan tidak dalam keadaan sakit,” tanyanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya