Dark/Light Mode

Waka BPIP: Pancasila Jadi Acuan Pembentukan Perda

Sabtu, 15 Juli 2023 09:22 WIB
Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono. (Foto: Ist)
Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono mengatakan, dalam perencanaan pembangunan nasional, ideologi Pancasila memberikan arah dan pedoman yang menjadi acuan dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut dikatakan Karjono saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Internalisasi dan Institusionalisasi Nilai Pancasila dalam Penyelarasan Rancangan Produk Hukum Daerah di Semarang,  Jawa Tengah, Kamis (13/7). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat bidang Analisis dan Penyelarasan.

Dalam pembukaan tersebut, Karjono menjelaskan, pentingnya landasan ideologi Pancasila yang mencerminkan nilai-nilai dasar seperti persatuan, keadilan sosial, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta prinsip-prinsip lain yang menjadi landasan negara Indonesia.

Baca juga : DPR: Project S TikTok Bisa Jadi Racun Pembunuh UMKM Tanah Air

Karjono juga menyampaikan, dalam pembentukan Peraturan Daerah diperlukan kerangka hukum yang kuat utamanya nilai-nilai Pancasila serta upaya untuk memperkuat peran dan kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).

"Ilmu pengetahuan dan teknologi berperan sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila," ujar Karjono dalam sambutannya.

Karjono juga menyoroti peran penting BPIP dalam menganalisis dan menyelaraskan rancangan peraturan perundang-undangan berdasarkan indikator nilai-nilai Pancasila. Dalam konteks ini, fungsi kedeputian hukum, advokasi, dan pengawasan regulasi sangat diperlukan untuk membentuk indikator nilai-nilai Pancasila dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Pengamat UI: Dekat Dengan NU, Jalan Erick Jadi Cawapres Terbuka Lebar

"Mengaktualisasikan nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebelumnya harus memandang sila-sila Pancasila sebagai satu sistem nilai, sehingga pada hakikatnya Pancasila adalah satu kesatuan, sebagai dasar hukum penyusunan peraturandaerah. Jadikan 25 indikator nilai Pancasila sebagai landasannya," ujar Karjono.

Dalam pembentukan Peraturan perundang-undangan Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. Karjono menjelaskan, terdapat tiga poin yang menjadi cikal bakal indikator nilai-nilai Pancasila dalam perundang-undangan dan kebijakan, yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, dan agenda pembangunan prioritas nasional yang meliputi pembinaan ideologi Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, wawasan kebangsaan, dan bela negara.

Karjono berharap, para peserta Bimbingan Teknis dapat menganalisis dan menyelaraskan peraturan daerah yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini akan membantu memastikan bahwa peraturan daerah yang dibuat konsisten dengan prinsip-prinsip Pancasila dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga : Terbitkan SPDP Panji Gumilang, Bareskrim Juga Temukan Pelanggaran UU ITE

Komitmen untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam peraturan daerah merupakan langkah penting dalam membangun masyarakat yang bermartabat, adil, dan harmonis. "Melalui Bimbingan Teknis ini, diharapkan peraturan daerah yang dihasilkan dapat mencerminkan semangat Pancasila dan memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat," paparnya.

Sebagai penutup, Karjono menjelaskan tentang salam Pancasila. Salam Pancasila merupakan salah satu pemersatu bangsa dan salam Pancasila diadopsi dari pekik merdeka yang ditetapkan oleh Bung Karno, juga lagu Indonesia Raya yang terdiri dari tiga stanza.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.