Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Supaya KPK Bisa Ngegas, Firli Cs On-kan, Agus Cs Off-kan

Kamis, 19 September 2019 10:11 WIB
Ilustrasi KPK. (Foto : KPK.go.id).
Ilustrasi KPK. (Foto : KPK.go.id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Masa jabatan Agus Rahardjo di KPK berakhir Desember. Tapi, karena dia sudah menyerahkan mandat ke Presiden, lalu sudah ada UU KPK baru hasil revisi, ada saran agar Presiden secepatnya melantik pimpinan KPK baru di bawah Firli Bahuri.

Singkatnya, Agus Cs segera off-kan. Firli Cs secepatnya on-kan. Saran ini salah satunya disampainkan ahli hukum, Prof Bambang Saputra.

Ketua Dewan Pakar Lembaga aspirasi dan analisis Strategis (LanDaS) Indonesiaku ini paham, pelantikan pimpinan baru KPK idealnya mengikuti aturan sampai masa jabatan pimpinan KPK periode 2015-2019 habis pada Desember nanti.

Namun, sikap tiga pimpinan KPK: Agus Rahardjo, Laode M. Syarif, dan Saut Situmorang, yang menyerahkan pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi pada Jumat pekan lalu bisa ditafsirkan sebagai pengunduran diri.

Baca juga : Bagaimana Bisa Lepas dari Cengkeraman Mafia Bola?

Dengan begitu, pelantikan pimpinan baru bisa di percepat. Langkah Agus Rahardjo Cs, kata Bambang, menimbulkan kegaduhan politik dan mengorbankan kepentingan publik.

“Padahal KPK bukan lembaga politik,” tegasnya, kemarin. Nah, untuk meredakan kegaduhan dan memberikan kepastian ke publik, Presiden bisa meminta DPR mem berhentikan Agus Rahardjo Cs.

Lalu, melantik Firli Cs yang sudah disahkan pada Rapat Paripurna DPR, Senin lalu. Bambang meyakini, Firli Cs akan bisa membuat KPK lebih ngegas ke timbang Agus Cs.

“Saya yakin pimpinan KPK yang baru akan lebih hebat dari yang sekarang,” tuturnya. Firli Cs akan menunjukkan kepada publik pelantikan pimpinan baru akan berdampak positif terhadap KPK.

Baca juga : Nahrawi, Imam Yang Tak Patut Dicontoh

“Tidak lain untuk mengoptimalkan kinerja pimpinan baru dan dampaknya pasti mereka memang layak memimpin KPK dengan mengedepankan upaya pencegahan, monitoring, dan supervisi dengan lembaga terkait.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, punya pendapat serupa. Menurutnya, tindakan menyerahkan mandat yang dila kukan Agus Cs sama dengan mengundurkan diri.

“Jadi, tiga pimpinan KPK sudah tidak layak memimpin. Sudah tidak layak mengambil keputusan penting,” ujar Fahri, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Menurut dia, sikap Agus, Saut, dan Syarif yang sembrono itu mem buat legitimasi moral KPK jatuh.

Baca juga : Wiranto Dituding Tidak Peka Dengan Penderitaan Rakyat

“Penyerahan mandat ditolak Presiden, lalu mereka merasa masih punya mandat dan legitimasi,” sesal Fahri.

Karena itu, kata Fahri, perlu dipikirkan mekanisme untuk mengatasi kea daan ini. Kondisi saat ini, ada pimpinan baru yang sudah disahkan DPR.

Tetapi, ketiga pimpinan lama yang sudah kehilangan legitimasi masih berada di KPK dalam keadaan sudah menyerahkan mandat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.