Dark/Light Mode

Kasus Suap MA, Windy Idol Dicecar 20 Pertanyaan Soal Rumah Produksi Athena Jaya

Selasa, 15 Agustus 2023 18:23 WIB
Windy Idol (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Windy Idol (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, Selasa (15/8).

Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan kawan-kawan.

Kepada wartawan, Windy mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik. Salah satunya, soal rumah produksi Athena Jaya Production.

Sebelumnya, saat diperiksa pada Senin (29/5), dia mengaku mengenal Hasbi Hasan ketika bergabung dengan Athena Jaya.

Namun dia menyatakan dirinya hanya sebulan bergabung di rumah produksi tersebut.

Baca juga : BPJamsostek Berikan Perlindungan Sosial Bagi Para Pendeta Di Jakarta

"Ngomongin perusahaan Athena Jaya, kaya gimana buatnya. Nanti ditanya aja ke dalam (penyidik). Penyidiknya baik-baik," tuturnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).

Dicecar pertanyaan lain, Windy malah curhat, meminta dirinya tidak dikait-kaitkan dengan kasus ini.

"Doain ya, terus jangan beritain yang gimana-gimana, gitu. Kasihanilah aku. Mamaku nanti stres, kasihan, punya orangtua juga kan?" ucap Windy.

Windy sebelumnya diperiksa pada Senin (29/5). Saat itu, KPK mendalami dugaan adanya penerimaan uang dari pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA kepada Windy.

"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini. Juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi ini," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (30/5).

Baca juga : Gus Halim Dukung Transformasi Perhutanan Sosial Jadi Hutan Desa

Sebelumnya, usai diperiksa, Windy menyatakan sama sekali tidak terlibat dalam perkara ini.

"Saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini," tegasnya, di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Karena itu, Windy meminta masyarakat tidak menghubung-hubungkan dirinya dengan kasus ini.

"Mohon tolong jangan dzolim sama saya. Saya mohon, pikirin perasaan saya, saya punya keluarga, saya punya kerjaan, jadinya orang mikir saya gimana-gimana. itu sih. itu aja sih, mohon doanya semoga saya bisa kuat. Bisa dijauhi dari hal-hal yang buruk," pintanya.

KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan serta eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru atas kasus suap pengurusan perkara di MA.

Baca juga : Windy Idol Kelola Rumah Hasbi Hasan Di Jaksel

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya telah menetapkan 15 orang tersangka terkait kasus suap Hakim Agung Gazalba Saleh dan kawan-kawan.

Saat ini perkaranya masih dalam tahap penuntutan dan persidangan. Ghufron menerangkan, setelah mencermati hasil perkembangan proses penyidikan, penuntutan, dan fakta-fakta hukum di persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak lain.

Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, dengan Hasbi Hasan.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Wawan Yunarwanto menyebut Yosep dan Heryanto bertemu Dadan untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Yosep dan Heryanto bertemu Dadan pada 25 Maret 2022.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.