Dark/Light Mode

Syarat Batas Umur Capres/Cawapres, GMNI : Berikan Hak Politik Warga Negara Secara Utuh

Selasa, 15 Agustus 2023 21:53 WIB
Syarat Batas Umur Capres/Cawapres, GMNI : Berikan Hak Politik Warga Negara Secara Utuh

 Sebelumnya 
Imanuel menambahkan, ini adalah saat yang paling tepat bagi Indonesia untuk memiliki pemimpin yang berasal dari generasi muda/milenial.

Disebutkan, berdasarkan data yang dihimpun oleh KPU, sebanyak 66.822.389 atau 33,60 persen pemilih pada pemilu 2024 mendatang adalah generasi milenial (lahir mulai 1980-1994) serta pemilih dari generasi Z (lahir mulai 1995-2000an) sebanyak 46.800.161 atau 22,85 persen dari total DPT.

Baca juga : Wapres Minta Capres Dan Cawapres Maksimalkan Pemilih Muda Di 2024

Jika diakumulasikan, pemilih muda untuk pemilu 2024 mendatang berjumlah lebih dari 113 juta pemilih atau 56,45 persen dari total keseluruhan pemilih.

Untuk itu kata Imanuel, dibutuhkan sosok pemimpin yang mampu mengartikulasikan pokok pikiran serta gagasan para pendiri bangsa yang tertuang dalam Undang-undang Dasar RI 1945, serta mengerti akan kebutuhan generasi muda Indonesia yang sesuai dengan zamannya, kedalam satu visi besar dan program-program penunjang, untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045 yang dilandaskan pada bonus demografi Indonesia.

Baca juga : Bareng Komunitas Jurnalis Peduli, BJB Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Serang

Yaitu para generasi muda Indonesia saat ini. Dan pemimpin yang diharapkan mampu menjawab tantangan milenial saat ini haruslah orang yang mengerti, dan merupakan representasi langsung dari generasi milenial Indonesia.

"Bukan pemimpin dengan jargon-jargon dekat dengan kelompok milenial," tegas Imanuel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.