Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Sementara itu, Luhut tengah menyiapkan sanksi bagi pihak yang menyebabkan polusi udara. Rencananya, sanksi ini akan diberlakukan untuk pengguna kendaraan pribadi maupun industri.
Dalam hal kendaraan pribadi, Luhut akan mengacu pada standar emisi karbon. Jika kendaraan pribadi tidak berhasil lulus uji emisi tiga kali berturut-turut, Pemerintah akan melarangnya beroperasi di jalan raya.
Sedangkan bagi industri, salah satunya wajib memasang perangkat scrubber untuk mengurangi emisi karbon. Jika tidak mematuhinya, Pemerintah akan memberikan peringatan tiga kali, sebelum mengambil tindakan penutupan.
“Kalau dia nggak ini (patuh), kita ingatkan lagi tiga kali. Kalau nggak (tetap tak patuh) kita tutup. Karena tadi PM2,5 itu bisa kena kau jantung, kanker, pernapasan,” kata Luhut.
Baca juga : 260 Bacaleg DPR Tak Masuk DCS
Menurutnya, penyebab utama polusi udara berasal dari sektor transportasi. Meski tidak menutup kemungkinan akan melakukan penelitian lebih lanjut. Luhut menyatakan bahwa semua orang, tanpa terkecuali, bisa terkena dampaknya, termasuk anak-anak dan orang tua.
Namun, pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah tidak sepakat dengan WFH. Menurutnya, WFH sebagai kebijakan yang dilandasi kepanikan. Kebijakan ini hanya bertujuan untuk menunjukkan citra Jakarta tak macet dan berpolusi di hadapan para peserta dan delegasi KTT ASEAN.
Padahal, Pemprov DKI sebenarnya bingung karena khawatir kemacetan Jakarta bisa mengganggu jalannya KTT ASEAN. “Saya melihat (kebijakan WFH PNS) kondisinya seperti panic policy, kebijakan panik. Bingung harus bagaimana,” ujar Trubus.
Ia menilai kebijakan WFH tidak akan berpengaruh signifikan untuk mengurangi kemacetan dan polusi Jakarta. Apalagi, Pemprov DKI tidak bisa memaksa perusahaan swasta yang notabene lebih banyak pegawainya untuk mengikuti anjuran ini.
Baca juga : Prakiraan Cuaca Hari Ini Di Jakarta, Senin 14 Agustus 2023, BMKG: Cerah Berawan
Lagipula, PNS yang melakukan WFH bisa saja tetap beraktivitas seperti bekerja di kafe atau mal. Akhirnya, penggunaan kendaraan tetap tinggi dan tak berpengaruh pada kemacetan dan kualitas udara.
“Jadi membuat kebijakannya jadi bingung. Kalau 75 persen juga nggak akan signifikan. Masalahnya selama mereka WFH mereka juga bisa keluyuran ke luar. Nggak di rumah,” tuding Trubus.
Menanggapi kebijakan ini, warganet ramai berkomentar. Banyak yang ingin beralih jadi PNS. “Jadi PNS, enak ya,” cetus @bluuspring. “Duh, jadi mau PNS, biar bisa WFH. Harusnya disuruh naik trasportasi umum sih,” ungkap @ClawInFlaw.
“Gimana dengan pelayanan publik Pak @DKIJakarta?” tanya @jay_adjie. “Semoga pelayanan administrasi nggak keganggu gegara WFH. Lekas membaik kualitas udara Jakarta,” harap @skawngr_j.
Baca juga : Sambut HUT ke-78 RI, Mall Ciputra Jakarta Hadirkan 60 Kuliner Nusantara
“Kok jadi ada sekat-sekat terkait pekerjaan sih @KemnakerRI? Emang PNS doang yang punya privilage terkait ruang lingkup kerja yang baik dan sehat? Emang yang lain nggak dipikirin?” kritik @ferrdihidayat.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 21/8/2023 dengan judul Dimulai Hari Ini, PNS Jakarta WFH 2 Bulan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya