Dark/Light Mode

Capaian PIP dan KIP-K Diapreasiasi DPR Sebagai Program Berdampak

Kamis, 31 Agustus 2023 16:36 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim tengah dalam Rapat Kerja bersama Anggota Komisi X DPR di Gedung Nusantara, Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim tengah dalam Rapat Kerja bersama Anggota Komisi X DPR di Gedung Nusantara, Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

 Sebelumnya 
Dalam penjelasannya, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti mengatakan bahwa Jumlah Bansos untuk seluruh Kementerian sebesar Rp 161,52 triliun, di antaranya sebesar Rp 19,62 Triliun adalah bansos pada anggaran Kemendikbudristek berupa

1) PIP Dikdasmen Rp 9.628.223.300.000,-

2) KIP Kuliah Rp 9.917.585.093.502,-

Adapun penerima bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar jenjang pendidikan dasar dan menengah diperuntukkaan bagi 20,1 juta siswa dan KIP Kuliah yang diperuntukkan bagi 847,7 ribu mahasiswa.

Baca juga : Berdayakan Lansia Di Pancoran, Sandiaga Gulirkan Program Juragan Lele Dan Lalap

Jumlah realisasi belanja Bansos Kemendikbudristek tahun 2022 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Pada tahun 2021, realisasinya mencapai Rp 19,4 triliun sedangkan tahun 2022 mencapai Rp 19,5 triliun.

Kemendikbudristek kata Suharti, terus berupaya untuk meningkatkan penyaluran PIP dan KIP Kuliah.

Dengan cara

Baca juga : Tingkatkan Budi Pekerti dan Nilai Luhur, Sekolah Ini Adakan Program Shining Camp

1) memperpanjang masa aktivasi s.d. Februari 2023;

2) mengirimkan sms blast ke penerima PIP yang belum melakukan aktivasi;

3) melakukan sosialisasi melalui Dinas Pendidikan;

4) melakukan sosialisasi melalui media sosial (youtube, instagram, dan tiktok);

Baca juga : Ratusan Petani Jebed Diedukasi Tak Lagi Bakar Jerami Sisa Panen

5) mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SIPINTAR yang dapat diakses oleh satuan pendidikan, dinas pendidikan dan masyarakat;

6) aktivasi rekening dan penarikan dana pada daerah khusus dapat dilakukan secara kuasa oleh Kepala Satuan Pendidikan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.