Dark/Light Mode

Kominfo Tegaskan Pentingnya Literasi Digital untuk Anggota Satpol PP dan Linmas

Sabtu, 2 September 2023 18:44 WIB
Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada anggota Satpol PP dan Linmas yang digelar Kemenkominfo. (Foto: Dok. Kemenkominfo)
Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada anggota Satpol PP dan Linmas yang digelar Kemenkominfo. (Foto: Dok. Kemenkominfo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada anggota Satpol PP dan Linmas di lingkungan Provinsi Kabupaten Kota.

Kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada anggota Satpol PP dan Linmas merupakan salah satu upaya literasi digital di sektor pemerintahan dalam rangkaian kegiatan program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo.

Program Indonesia Makin Cakap Digital bertujuan untuk memberikan literasi tentang teknologi digital kepada 50 juta masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Baca juga : PKB Tegaskan Poin-poin Piagam Deklarasi KKIR Masih Berlaku Hingga Saat Ini

“Bila kita melihat pesan dari Bapak Presiden menjadi pesan penting kepada seluruh ASN salah satu yang ditekankan adalah kita harus berlaku bijak cakap di dunia digital kita harus memerangi konten-konten negatif dan meningkatkan konten-konten positif ruang digital," ujar Direktur Pemberdayaan Informatika Boni Pudjianto pada sambutannya dalam kegiatan di Hotel Santika Bogor, Selasa (29/8) lalu.

Boni menambahkan, hal ini menjadi sangat penting untuk kita jaga agar situasi masyarakat kita tetap baik,tetap kondusif apalagi menjelang pemilu 2024.

Kepala Pengembagan SDM Kemendagri Sugeng Haryono menekankan, untuk lebih berhati hati dalam menerima informasi dan menyebarkan informasi di Media Sosial.

Baca juga : Sambut Indonesia Emas, Pengayaan Literasi untuk Anak Sangat Penting

“Dari begitu banyak informasi tidak semuanya informasi itu layak untuk kita konsumsi, layak untuk kita ambil sebagai kebenaran,layak jadi validitas dan reabilitasnya maupun layak atau tidaknya untuk disebarkan” ujar Sugeng dalam keterangannya, Sabtu (2/9).

Sementara itu, Machmudan Sadik selaku Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Kementerian Dalam Negeri menegaskan, para satpol PP harus menganalisis dalam melihat dampak positif dan negatif data sehingga kita berhati hati dalam melakukan sharing terhadap data dan informasi tersebut.

Yurika Xanthinia, selaku Widyaiswara BPSDM Kementerian Dalam Negeri menerangkan, tujuan memahami keamanan digital.

Baca juga : Komitmen Transisi Energi, PLN Terapkan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Operasional

"Hal ini untuk memahami apa yang harus diamankan dan persiapan penyelamatan bagi individu, institusi dan masyarakat menuju ketika dan budaya bangsa” jelas Yurika.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.