Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Sebut Lukas Enembe Bayar Private Jet Pakai Anggaran Pemprov Papua
Senin, 4 September 2023 14:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe membayar private jet atau jet pribadi, dengan menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Hal ini didalami saat penyidik komisi antirasuah memeriksa Staf Honorer di Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua Richard Barens, Kamis (31/8).
Baca juga : Buka Bazar Murah, Ibas Berharap Jadi Ajang Lestarikan Kreativitas Dan Budaya
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah Tersangka LE membayar private jet untuk kepentingan pribadi menggunakan anggaran Pemprov Papua," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (4/9).
Lukas didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar. Dengan rincian, ia menerima suap sebesar Rp 45.843.485.350 (Rp 45,8 miliar) dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Baca juga : KPK: Pakai Jet Pribadi Agar Tidak Terdeteksi
Suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua.
Lukas didakwa menerima suap bersama-sama dengan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Papua 2013-2017, Mikael Kambuaya dan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 2018-2021, Gerius One Yoman.
Baca juga : KPK Duga Lukas Enembe Beli Jet Pribadi Pakai Uang Gratifikasi
Selain itu, Lukas juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Indo Papua, Budy Sultan melalui perantaraan Imelda Sun.
Gratifikasi tersebut dapat dikatakan suap karena diduga berkaitan dengan proyek di Papua.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya