Dark/Light Mode

24 Penulis Buku Terbaik Raih Penghargaan dari Perpusnas

Kamis, 7 September 2023 17:22 WIB
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menyerahkan penghargaan untuk para penulis terbaik dalam Pekan Penghargaan Tahun 2023, Kamis (7/9). (Foto: Perpusnas)
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menyerahkan penghargaan untuk para penulis terbaik dalam Pekan Penghargaan Tahun 2023, Kamis (7/9). (Foto: Perpusnas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah penulis buku menerima penghargaan dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) atas karya yang mereka hasilkan. Pemberian penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap penulis buku (pustaka) yang telah menghasilkan dan menyerahkan karya buku terbaiknya ke Perpusnas.

Penilaian dan pemberian penghargaan diberikan kepada penulis karya cetak yang telah menerbitkan karyanya mulai 2017 hingga Mei 2023, serta telah diserahkan dan disimpan Perpusnas. Tahun ini, terdapat 24 buku terbaik dari empat subjek pustaka yakni subjek pustaka transformasi digital, ASEAN, stunting, dan Pemilu. Setiap subjek pustaka terdiri dari enam buku terbaik.

Subjek pustaka transformasi digital terbaik pertama diraih buku berjudul Smart Economy: Kewirausahaan UMKM 4.0 karya Arif Hoetoro dan Dias Satria. Subjek pustaka ASEAN terbaik pertama diraih buku berjudul Ekonomi Politik Jepang di Asia Tenggara: Dominasi dan Kontestasi Aktor-aktor Domestik karya Faris Al-fadhat.

Buku berjudul Pencegahan Stunting pada Balita Melalui Perbaikan Gizi dan Sanitasi: Integrasi Intervensi Gizi Spesifik dan Sensitif karya Tria Astika Endah Permatasari mendapat peringkat pertama dalam subjek pustaka stunting.

Baca juga : Danone Indonesia Raih 2 Penghargaan Halal Award LPPOM MUI 2023

Subjek Pemilu terbaik pertama diraih buku berjudul Pembatasan Hak Pilih Warga Negara karya Khairul Fahmi.

Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengapresiasi para penulis yang telah menghasilkan bahan bacaan untuk masyarakat. Penghargaan ini juga merupakan pengakuan atas karya para penulis yang telah mempersembahkan tulisan berkualitasnya.

"Kalau Anda mau mengenal dunia, bacalah. Kalau mau dikenal, menulislah," ungkapnya, dalam Pekan Penghargaan Tahun 2023 yang diselenggarakan secara hibrida, Kamis (7/9).

Dia menjelaskan, subjek pustaka penghargaan dipilih berdasarkan relevansinya dengan kebijakan Pemerintah. "Seperti saat ini tengah berlangsung KTT ASEAN, stunting masih menjadi perhatian kita karena menyangkut fondasi SDM Indonesia. Saat ini, kita tidak lepas dari transformasi digital, dan juga tahun ini kita sudah masuk tahun politik untuk pemilihan umum," jelasnya.

Baca juga : Sukses Turunkan Stunting, Muba Sabet Penghargaan Gubernur Sumsel

Kepala Perpusnas menyatakan, Indonesia tidak boleh meratapi nasibnya yang disebut sebagai bangsa dengan budaya baca rendah. Menurutnya, Indonesia memiliki jumlah aksara terbesar di dunia serta memiliki sejarah panjang dari nenek moyang yang gemar membaca.

"Budaya membaca di Indonesia telah tinggi sejak dulu, dan ini tercermin dalam berbagai inisiatif seperti Kuda Pustaka, Perahu Pustaka, bahkan Motor Pustaka, yang menyebarkan buku-buku ke berbagai pelosok negeri, dikelilingi oleh antusiasme anak-anak yang ingin belajar," ungkapnya.

Proses penilaian pustaka terbaik dilakukan selama Juni-Agustus 2023 yang melibatkan dari beragam latar belakang, mulai dari pakar, praktisi, akademisi serta perwakilan dari badan bahasa.

Pemenang ketiga pada subjek pustaka Pemilu Leonardus H Simarmata mengucapkan terima kasih kepada Perpusnas atas penghargaan yang diterimanya. Penulis buku Pemilukada: Optimalisasi Sentra Gakkumdu dan Peran Polri dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Efektif dan Demokratis ini menyatakan apresiasi atas penghargaan yang diterimanya. "Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi masyarakat menjelang Pemilu 2024," ucapnya.

Baca juga : Kemendikbudristek Dorong Pengembangan Prestasi Peserta Didik

Pada kesempatan yang sama, diserahkan Penghargaan Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SS KCKR). Kategori Mitra Perpustakaan Nasional. Penghargaan ini diberikan kepada mitra Perpusnas yang telah mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2018 tentang SS KCKR.

Dalam UU tersebut dijelaskan, setiap penerbit wajib menyerahkan dua eksemplar dari setiap judul karya cetak kepada Perpusnas dan satu eksemplar pada perpustakaan provinsi tempat domisili penerbit. Selain itu, setiap produsen karya rekam juga wajib menyerahkan satu salinan rekaman dari setiap judul karya rekam kepada Perpusnas dan satu salinan kepada perpustakaan provinsi tempat domisili produsen karya rekam.

Untuk kementerian/lembaga penghargaan diserahkan kepada Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdi kepada Masyarakat, Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristel- Garuda (Garba Rujukan Digital), dan Lembaga Sensor Film. Sedangkan Penghargaan Pelaksanaan SS KCKR Kategori Mitra Perpustakaan Nasional untuk tokoh Masyarakat diserahkan kepada musisi mendiang A Riyanto.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.