Dark/Light Mode

Mau Pantau Tempat Ibadah

JAMMI Dukung Upaya BNPT Jaga NKRI

Jumat, 8 September 2023 15:21 WIB
Kepala BNPT Rycko Amelza saat rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9) lalu. Foto: Istimewa
Kepala BNPT Rycko Amelza saat rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9) lalu. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaringan Mubaligh Muda Indonesia (JAMMI) mendukung upaya kolaborasi yang digagas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjaga NKRI menjaga persatuan di seluruh rumah dan tempat ibadah di Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza menggagas agar seluruh elemen terkait melakukan pengawasan kepada rumah ibadah saat rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9) lalu.

Hal itu mengundang polemik dan salah paham berbagai pihak. Setelah mendapat penjelasan yang utuh dari Kepala BNPT, JAMMI mengapresiasi dan mendukung upaya tersebut.

"JAMMI menyadari statment Kepala BNPT menuai kontroversi di tengah masyarakat. Namun setelah melakukan tabayun dari pihak BNPT semuanya menjadi terang benderang. Bahwa spirit Kepala BNPT adalah menjaga persatuan dan keutuhan NKRI dimulai dari rumah ibadah di seluruh Indonesia," kata Ketua Umum JAMMI, Irfaan Sanoesi saat memberikan keterangan persnya, di Jakarta Kamis (7/9).

Baca juga : Ribuan Buruh Sumut Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo

"Yang ditekankan oleh Pak Rycko adalah upaya kolaboratif dari semua elemen masyarakat, tak hanya Pemerintah. Karena, contohnya masjid, tidak mungkin pemerintah bisa menjangkau jumlah masjid yang banyak itu dan diawasi. Belum lagi rumah ibadah umat lain. Ini akan menguras tenaga dan anggaran," terang Irfaan.

Irfaan mengemukakan bahwa titik tekan BNPT adalah memberikan edukasi kepada oknum penceramah yang mencatut agama untuk saling membenci dan memaki sehingga tercipta intoleransi.

Irfaan menjelaskan, benih radikalisme dan terorisme adalah intoleransi dan anti perbedaan. Padahal menurutnya, perbedaan adalah sebuah takdir yang sulit dielakkan.

"Nah tugas edukasi itulah dilakukan oleh pengelola rumah ibadah. Diberi pengertian bahwa Indonesia adalah negeri majemuk. Dan perbedaan adalah hukum alam (sunnatullah)," katanya.

Baca juga : DPR Dukung BUMN Kuasai Saham Vale

"Kalau penceramah itu bebal dan susah diberi peringatan atau diedukasi, barulah diserahkan ke aparat penegak hukum. Selanjutnya BNPT contohnya, untuk melakukan deradikalisasi," jelas Irfaan.

Sebab itu, Irfaan mendorong kepada sejumlah ormas untuk menciptakan mekanisme kolaboratif yang matang dan mantap.

Di satu sisi, lebih teknis, pengelola rumah ibadah menyiapkan sumber daya manusia atau tokoh agama yang mengedepankan cinta kasih. Menghindari para penceramah yang membabi-buta menyebarkan ajaran-ajaran kebencian dan intoleransi.

Sementara di sisi pemerintah, menyiapkan regulasi yang dapat menguatkan tenun-tenun kebangsaan. Serta menyiapkan mekanisme dalam rangka membangun kesadaran kolektif terkait urgensi moderasi dalam beragama.

Baca juga : Ridwan Kamil Minta Pemkot Cirebon Siapkan SMK Dukung Kawasan Rebana

"Apalagi kebebasan beragama dan berekspresi dijamin oleh konstitusi negara kita. Sebaiknya gotong royong ini ditujukan untuk menguatkan tenun-tenun kebangsaan agar tidak mudah dikoyak oleh kepentingan sementara," tutup Irfaan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.