Dark/Light Mode

Mantan Bupati Bombana H Tafdil Diadukan Ke KPK

Senin, 15 Mei 2023 20:14 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Bupati Bombana dua periode, Tafdil, diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif.

Ketua Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Sulawesi Tenggara (LPPH Sultra), Alki Sanagri menyebutkan, Tafdil diduga melakukan korupsi pada anggaran perjalanan dinas tahun 2021 senilai Rp 4,9 miliar.

“Indikasi korupsi yang diduga kuat melibatkan eks Bupati Bombana 2 periode adalah perjalanan dinas fiktif Tahun Anggaran 2021 senilai Rp 4,9 miliar yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” kata Alki, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15).

Dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut di antaranya pembuatan biaya penginapan yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya senilai Rp 4.322.153.519.

Baca juga : Putri PJ Bupati Bombana Raih Predikat Lulusan Terbaik FK Usakti

Kemudian dugaan perjalanan dinas dalam rangka mengikuti bimbingan teknis anggota DPRD yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp 350 juta.

Dugaan korupsi mantan Bupati Bombana ini, kata Alki, juga menyeret nama Kepala Dinas Pertanian Bombana pada proyek pengadaan bibit kopi tahun 2022 yang menelan anggaran senilai Rp9 miliar.

“Jadi skenario yang mereka gunakan agar bisa menilep uang negara ini adalah dengan cara membeli bibit kopi yang tidak sesuai spek seperti yang tertera di Kerangka Acuan Kerja (KAK),” bebernya.

Mantan Sekum HMI Korkom Unsultra ini meminta KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur CV Tasya Bersatu sebagai pemenang tender pengadaan bibit kopi atas dugaan mark up harga dan jenis bibit kopi yang pembagiannya tidak merata terhadap kelompok tani.

Baca juga : Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan Dilaporin Ke KPK

Selain itu, LPPH Sultra juga mengadukan dugaan korupsi pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah Bombana yang menelan anggaran senilai Rp 9,4 miliar.

Dibeberkannya, dugaan korupsi pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah Bombana ini sedang dalam tahap penyelidikan di Polda Sultra.

“Kami meminta KPK untuk menindak lanjuti laporan dugaan korupsi yang melibatkan eks Bupati Bombana dan beberapa pihak, agar kepastian hukum dapat tercipta, serta keadilan dalam membasmi korupsi dapat ditegakkan,” tegasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, akan mengecek laporan tersebut.

Baca juga : Para Menteri Sosial Budaya Sepakat Bawa 4 Dokumen Ke KTT ASEAN

"Bila ada, maka kami pastikan setiap laporan masyarakat ke kPK, ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan. Diawali dengan verifikasi dan telaah," ungkapnya, Senin (15/5). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.