Dark/Light Mode

Dito Mahendra Dicokok Di Vila, Lagi Liburan

Jumat, 8 September 2023 16:56 WIB
Dito Mahendra (Foto: Oktavian/RM)
Dito Mahendra (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat tengah liburan.

"Lagi liburan," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Mabes Polri, Jumat (8/9).

Menurutnya, Dito tengah berlibur di sebuah vila, di Canggu, Badung, Bali, saat ditangkap Kamis (7/9) kemarin, sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca juga : Sah, Benjamin Pavard Dicaplok Ular Besar

"Sendiri. Nggak ada perlawanan," ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti satu buah senjata api di lokasi.

Bareskrim Polri menetapkan Dito sebagai daftar pencarian orang (DPO), dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Baca juga : Demi Menangkan Posisi PM Thailand, Kubu Pita Berjuang Lewat Ombudsman

Dito, kedapatan menyimpan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan, Senin (13/3).

Penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sektretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Dari 15 pucuk senjata api tersebut, sebanyak sembilan unit tidak memiliki dokumen atau surat izin kepemilikan sebagaimana diatur oleh Polri.

Baca juga : Dipepet PDIP Dan Gerindra, Demokrat Jadi Rebutan

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api tersebut, satu pucuk pistol glock 17, satu pucuk revolver S&W, satu pucuk pistol glock 19 zev, satu pucuk pistol angstatd arms, dan satu pucuk senapan noveske refleworks.

Lalu, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan heckler & koch G 36, satu pucuk pistol heckler & koch MP 5 dan satu pucuk senapan angin walther.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.