Dark/Light Mode

Muhammadiyah: Memungut Pajak Dari Judi Online Sama Dengan Melegalkan Perjudian

Senin, 11 September 2023 21:38 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti (Foto: Istimewa)
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Dari periode Juli hingga September 2023, terdata 124.439 konten judi online di sejumlah situs, platform sharing content, dan media sosial yang diputus akses dan take down.

"Kominfo juga melakukan penanganan pada konten judi online, yang masuk ke situs pemerintah. Dari 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, ditemukan 9.052 situs pemerintah yang terpapar konten perjudian," beber Semuel dalam keterangannya, Senin (11/9/2023).

Baca juga : Gus Falah: Perangi Radikalisme Dengan Regulasi

Semuel juga mengungkap, Kominfo telah menemukan 8.823 kontak dan rekening terkait judi online, dalam periode 23 Juli 2023 hingga 6 September 2023.

Pihak bank juga telah diminta untuk memblokir 176 nomor rekening atau akun bank, yang diduga terlibat judi online selama Agustus 2023.

Baca juga : Aaliyah Massaid, Direstui Dekat Dengan Thariq

Selain itu, Kominfo juga terus melakukan kerja sama dengan Aparat Penegakan Hukum (APH), untuk menindak pelaku judi online.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.