Dark/Light Mode

Muhammadiyah: Memungut Pajak Dari Judi Online Sama Dengan Melegalkan Perjudian

Senin, 11 September 2023 21:38 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti (Foto: Istimewa)
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan, perjudian dalam bentuk apa pun, bertentangan dengan agama, khususnya agama Islam. Serta tidak sesuai dengan peradaban bangsa.

Judi merusak moral dan pikiran sehat manusia.

Dengan alasan itu, Mu'ti menilai, memungut pajak dari judi online sama halnya dengan melegalkan perjudian.

Baca juga : Gus Falah: Perangi Radikalisme Dengan Regulasi

Menurutnya, pemerintah tidak boleh kehilangan optimisme dan kreativitas untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

"Yang harus dilakukan pemerintah, khususnya aparatur keamanan dan kepolisian, adalah memberantas perjudian, apa pun  bentuknya," tegas Mu'ti dalam keterangannya, Senin (11/9/2023).

"Pendapatan negara dari sektor pajak, Insya Allah, cukup untuk membiayai penyelenggaraan negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, apabila semua wajib pajak jujur melaporkan kekayaan dan membayar pajak," lanjutnya. 

Baca juga : Aaliyah Massaid, Direstui Dekat Dengan Thariq

Yang paling penting, kata Mu'ti, jangan sampai ada penyelewengan dan penyalahgunaan pajak oleh oknum aparatur pajak dan pemerintah.

Program Prioritas

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan, pemberantasan judi online adalah salah satu program yang diminta menjadi prioritas oleh Presiden Jokowi.

Di Indonesia, hukum tentang tindak perjudian diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga : Jangan Remehkan Juve!

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, sejak tahun 2018 hingga 6 September 2023, pihaknya telah melakukan pemutusan akses situs dan take down terhadap 938.106 konten judi online.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.