Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Rumah Mau Digeledah, Tersangka Kirim Pesan WA Dari Rutan KPK
Minta Ke Sang Istri Kosongkan Rekening
Senin, 31 Juli 2023 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tersangka korupsi yang menyogok petugas rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai terkuak. Salah satunya, diduga Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rijal.
Tersangka kasus suap pengadaan CCTV dan jaringan internet progam Bandung Smart City itu bisa mengirim pesan kepada istrinya dari dalam rutan.
Khairul yang saat itu baru terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) menyuruh istrinya mengosongkan dana di rekening karena KPK bakal melakukan penggeledahan.
Baca juga : Ngaku Khilaf Tersangkakan Kabasarnas, KPK Minta Maaf Ke TNI
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri tak menampik bahwa Khairul terlibat penyuapan terhadap petugas rutan. “Sudah dikembangkan oleh penyidik. Hasilnya sementara, diduga ada transaksi suap pada petugas Rutan KPK. Saat ini seluruh bukti sedang divalidasi penyidik,” katanya.
Transaksi suap itu terkait penggunaan telepon genggam di dalam rutan KPK. “Dugaan kuat ada suap dari tersangka,” ujar Ali.
Ali tak mengungkapkan, identitas pemegang telepon genggam maupun jumlah suap untuk menggunakan alat komunikasi di dalam rutan.
Sejauh ini penyidik telah memeriksa 70 orang saksi terkait pengusutan kasus suap petugas rutan.
Dari keterangan saksi-saksi itu, penyidik mengantongi sejumlah modus menyuap petugas rutan. Yakni untuk menyelundupkan telepon seluler, memperoleh jatah makanan, kunjungan khusus dari keluarga, dan menghindari kewajiban bersih-bersih lingkungan rutan.
Dugaan Khairul menyogok terkuak pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Jaksa KPK menghadirkan Rini Januanti, istri Khairul sebagai saksi.
Baca juga : Hakim Bacakan Vonis Kepada Bangku Kosong
Awalnya, Jaksa KPK Titto Jaelani bertanya ke Rini mengenai penggeledahan pada 18 April 2023 di rumahnya. Rini mengatakan saat itu penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berhubungan dengan suaminya, termasuk menyita HP miliknya beserta Khairul.
Jaksa kemudian bertanya mengenai pesan WhatsApp (WA) yang dikirim ke nomor Rini. “Terus di HP itu ada isi WA seperti apa?” tanya Titto.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya