Dark/Light Mode

Rumah Mau Digeledah, Tersangka Kirim Pesan WA Dari Rutan KPK

Minta Ke Sang Istri Kosongkan Rekening

Senin, 31 Juli 2023 07:20 WIB
Tersangka Sekretaris Dishub Kota Bandung nonaktif Khairul Rijal berjalan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). Khairul Rijal menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk program Smart City di Pemkot Bandung. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww)
Tersangka Sekretaris Dishub Kota Bandung nonaktif Khairul Rijal berjalan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). Khairul Rijal menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk program Smart City di Pemkot Bandung. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tersangka korupsi yang menyogok petugas rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai terkuak. Salah satunya, diduga Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rijal.

Tersangka kasus suap pengadaan CCTV dan jaringan internet progam Bandung Smart City itu bisa mengirim pesan kepada istrinya dari dalam rutan.

Khairul yang saat itu baru terjaring Operasi Tangkap Tang­an (OTT) menyuruh istrinya mengosongkan dana di rekening karena KPK bakal melakukan penggeledahan.

Baca juga : Ngaku Khilaf Tersangkakan Kabasarnas, KPK Minta Maaf Ke TNI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri tak menampik bahwa Khairul terlibat penyua­pan terhadap petugas rutan. “Sudah dikembangkan oleh penyidik. Hasilnya sementara, diduga ada transaksi suap pada petugas Rutan KPK. Saat ini seluruh bukti sedang divalidasi penyidik,” katanya.

Transaksi suap itu terkait penggunaan telepon genggam di dalam rutan KPK. “Dugaan kuat ada suap dari tersangka,” ujar Ali.

Ali tak mengungkapkan, iden­titas pemegang telepon genggam maupun jumlah suap untuk menggunakan alat komunikasi di dalam rutan.

Baca juga : Bertemu Mahfud, Gerakan Serikat Buruh Internasional Minta Dukungan Hentikan Kekerasan Di Myanmar

Sejauh ini penyidik telah me­meriksa 70 orang saksi terkait pengusutan kasus suap petugas rutan.

Dari keterangan saksi-saksi itu, penyidik mengantongi sejumlah modus menyuap petu­gas rutan. Yakni untuk me­nyelundupkan telepon seluler, memperoleh jatah makanan, kunjungan khusus dari keluarga, dan menghindari kewajiban bersih-bersih lingkungan rutan.

Dugaan Khairul menyogok terkuak pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Ko­rupsi (Tipikor) Bandung. Jaksa KPK menghadirkan Rini Janu­anti, istri Khairul sebagai saksi.

Baca juga : Hakim Bacakan Vonis Kepada Bangku Kosong

Awalnya, Jaksa KPK Titto Jaelani bertanya ke Rini me­ngenai penggeledahan pada 18 April 2023 di rumahnya. Rini mengatakan saat itu penyidik KPK menyita sejumlah doku­men yang berhubungan dengan suaminya, termasuk menyita HP miliknya beserta Khairul.

Jaksa kemudian bertanya me­ngenai pesan WhatsApp (WA) yang dikirim ke nomor Rini. “Terus di HP itu ada isi WA seperti apa?” tanya Titto.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.