Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal PPDB, Maksudnya Baik Tapi Di Lapangan Timbulkan Persoalan
Rabu, 9 Agustus 2023 22:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pentingnya meninjau ulang kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Sistem ini, dinilai memiliki tujuan baik untuk pemerataan, namun memiliki banyak persoalan.
"Kami tadi menyampaikan, penerimaan peserta didik baru yang di banyak tempat menimbulkan problem baru. Tidak seperti maksud diadakannya kebijakan ini yakni untuk sekolah-sekolah unggul. Justru, sekolah unggul makin unggul, yang tidak ya tidak unggul," kata Muzani seusai bertemu dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Negara, Rabu (9/8).
Baca juga : Pagi Ini, Rupiah Naik Tipis Lawan Dolar AS
Muzani mengatakan, sistem zonasi PPDB ini menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Contohnya, ada siswa yang dekat dengan sekolah tujuannya justru tidak tertampung di sekolah itu karena beberapa alasan seperti keterbatasan kuota, selisih usia, dan manipulasi data calon siswa.
Menurut Muzani, Presiden Jokowi akan mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB ini di tahun depan.
"Bahkan ada menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi," tegas Muzani.
Baca juga : PKS Ajak Masyarakat Jaga Dan Lestarikan Seni Pencak Silat
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra ini menambahkan, sistem yang dibangun untuk pemerataan sekolah unggulan melalui PPDB sudah baik.
Namun, tetap perlu penyempurnaan agar ke depan tidak menimbulkan masalah berulang.
"Seperti apa nanti presiden memutuskan, intinya adalah Gerindra ingin agar kebijakan ini dievaluasi, disempurnakan. Karena PPDB ini maksudnya baik, tapi hasilnya masih jauh dari harapan. Artinya perlu penyempurnaan dalam pelaksanaan teknisnya, sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah seperti sebelumnya," tutupnya.
Baca juga : Hari Ini, Madinda Mulai Latihan Bareng Persib
Diketahui, Muzani sudah menyuarakan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi dan meninjau ulang kebijakan zonasi PPDB ini.
Catatannya, kebijakan yang dikeluarkan sejak Tahun 2017 itu dianggap bekum memiliki terobosan kebijakan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya