Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bicara Pemimpin Muda
Ketua MK Minta Tidak Dikaitkan Ke Gugatan Usia Capres/Cawapres
Selasa, 12 September 2023 08:00 WIB
Sebelumnya
“Kan mereka sendiri berkali-kali mencontohkan, bahwa mereka terhadap beberapa hal no comment karena takut ini mempengaruhi keputusan, tidak untuk publik,” ujar Yanuar.
Dia mengaku tak masalah jika ada orang yang berpendapat pemimpin muda itu baik. Namun, dia menyoroti pernyataan Anwar sebagai orang yang tak bisa dilepaskan dengan perkara tersebut.
Baca juga : Orang Muda Ganjar Tingkatkan Dukungan Pelajar Di Jambi Lewat Turnamen Futsal
“Cuma pertanyaannya, momennya pas nggak dan siapa yang menyampaikan. Yang jadi masalah adalah yang mengucapkannya adalah orang, tokoh, yang hari ini harus mengambil keputusan terkait gugatan hal itu di MK. Itu maksud saya,” tukasnya.
Warganet ikut menanggapi pernyataan Anwar. Akun @haposanmw berharap MK segera memutus perkara ini agar tidak menjadi polemik berlarut-larut. Ia berpendapat, MK akan menolak gugatan batas usia Cawapres.
Baca juga : Kang Emil Calon Kuat Cawapres Ganjar
“Umur itu bukan urusan MK tetapi urusan pemerintah dan DPR,” ungkapnya. Akun @handoy berharap para hakim konstitusi menjaga marwah MK. “Semoga hakim berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Akun @ym_patih menyampaikan harapan agar para hakim memenuhi rasa keadilan seperti yang diungkap Anwar. “Yang dituntut masyarakat itu bukan ‘Rasa Kepuasan’, tapi ‘Rasa Keadilan’. Karena itu hakim yang berintegritas akan menghindari konflik kepentingan agar tercipta rasa keadilan,” pungkasnya.
Baca juga : KPU Tidak Akan Umumkan Hasil Tes Capres Cawapres
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 12/9/2023 dengan judul Bicara Pemimpin Muda, Ketua MK Minta Tidak Dikaitkan Ke Gugatan Usia Capres/Cawapres
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya