Dark/Light Mode

Bicara Pemimpin Muda

Ketua MK Minta Tidak Dikaitkan Ke Gugatan Usia Capres/Cawapres

Selasa, 12 September 2023 08:00 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi MK Anwar Usman saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, akhir pekan lalu. (Foto: Facebook Universitas Islam Sultan Agung)
Ketua Mahkamah Konstitusi MK Anwar Usman saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, akhir pekan lalu. (Foto: Facebook Universitas Islam Sultan Agung)

 Sebelumnya 
Menurut dia, syarat usia Cawapres adalah kewenangan pembuat Undang-undang. “Namun, apa keputusannya, dikabulkan atau tidak, kami tunggu. Yang jelas dari beberapa kali pengalaman, MK tidak mutuskan soal umur pejabat. Karena MK dianggap open legal policy,” kata Gus Jazil, kemarin.

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi NasDem, Saan Mustopa berharap ucapan Anwar itu bukan kode putusan gugatan soal batas usia Cawapres.

Baca juga : Orang Muda Ganjar Tingkatkan Dukungan Pelajar Di Jambi Lewat Turnamen Futsal

“Walaupun belum diputus tapi dia memberikan banyak contoh, gambaran, terkait dengan pemimpin-pemimpin muda. Jadi mudah-mudahan itu bukan sinyal ya,” katanya.

Saan mengingatkan hakim MK tak boleh menyampaikan opini ke publik yang berkaitan dengan perkara di MK. Dia mengatakan hakim MK juga tak boleh memberi kode soal apa putusan yang akan diucapkan.

Baca juga : Kang Emil Calon Kuat Cawapres Ganjar

“Karena memang sebelum diputus kan tidak boleh beropini dan juga tidak boleh memberikan tanda bahwa putusannya akan seperti apa gitu kan,” ujar dia.

Saan menekankan, pihaknya masih menunggu putusan MK mengenai perkara tersebut. Dia menjamin NasDem menghormati apapun yang menjadi keputusan MK.

Baca juga : KPU Tidak Akan Umumkan Hasil Tes Capres Cawapres

“Ini kan masih dalam proses ya di MK terkait gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 terkait batas usia Capres-Cawapres, yang digugat. Tentu ya kita tunggu, nanti apapun hasil putusan tentu kita hormati,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin menganggap apa yang disampaikan Anwar kurang etis dan kurang pas. Menurut dia, selama ini, Hakim MK selalu tak berkomentar terkait perkara yang sedang ditangani.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.