Dark/Light Mode

Berdalih Bukan Informasi Publik

KPU Tidak Akan Umumkan Hasil Tes Capres Cawapres

Sabtu, 26 Agustus 2023 06:45 WIB
Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik. (Foto: dok. KPU RI)
Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik. (Foto: dok. KPU RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan hasil psikotes dan hasil tes kesehatan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tidak akan diumumkan ke publik.

Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik menjelaskan, Pasal 17 huruf h Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dijelaskan, informasi kesehatan dan kon­disi psikis pasangan capres dan cawapres dikecualikan dari informasi publik.

KPU, kata Idham, tidak akan mem­publikasikan hasil psikotes dan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan capres dan cawapres Pemilu 2024.

Baca juga : KPU Siap Umumkan Profil Caleg Ke Publik

Hal ini juga dilakukan pada penyeleng­garaan pemilu sebelumnya,” ujarnya.

Idham menjelaskan, tes kesehatan beri­kut psikotes hanya diberikan ke KPU dan tidak untuk konsumsi umum. Masyarakat hanya mendapatkan kesimpulan psikotes apakah kandidat tersebut mendapat reko­mendasi atau tidak untuk menjadi capres cawapres.

Kendati demikian, kata Idham, saat ini KPU belum selesai membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umun (PKPU) men­genai Pemilihan Presiden (Pilpres).

Baca juga : Umumkan Calon Nama Pj!

“Saat ini, KPU sedang memfinal­isasi legal draft rancangan PKPU tentang pendaftaran peserta pemilu presiden dan wakil presiden,” jelasnya.

Idham memprediksi, tes kesehatan un­tuk capres dan cawapres akan digelar pada Oktober 2023. Saat itu, masa kampanye belum dimulai. Berdasarkan butiran 1 PKPU Nomor 3 Tahun 2022, kampanye Pemilu Serentak 2024 akan dimulai pada 28 November selama 75 hari.

“Kemungkinan besar (tes keseha­tan capres cawarpes) di pertengahan Oktober,” kata dia.

Baca juga : Tampil Di Ruang Publik, Pengamat: Gita Bahana Nusantara Jadi Inspirasi Rakyat

Pengajar hukum pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Titi Anggraini mengatakan, hasil tes kesehatan capres cawapres hanya disampaikan dokter ke KPU. Menurutnya, belum pernah terjadi, hasil tes disampaikan ke publik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.