Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mau Umumkan CV Ke Publik
KPU Minta Izin Caleg Mantan Narapidana
Selasa, 22 Agustus 2023 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berniat mengumumkan profile atau Curriculum Vitae (CV) bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024. Namun, KPU akan meminta izin dulu kepada para bacaleg. Termasuk kepada bacaleg eks narapidana.
Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik mengatakan, dari 9.919 bacaleg DPR yang lolos Daftar Caleg Sementara (DCS) dan telah diumumkan pada Sabtu (19/8), terdapat bacaleg mantan narapidana.
“Belum dapat dipastikan berapa jumlah yang masuk dalam DCS pada Pemilu 2024. Akan dicek dulu. Saat ini sedang mempersiapkan buat publikasi media,” jelasnya.
Baca juga : 260 Bacaleg DPR Tak Masuk DCS
Idham mengatakan, KPU akan meminta izin kepada bacaleg mantan narapidana melalui partai politik (parpol) untuk mengumumkan daftar riwayat hidup mereka kepada masyarakat. Pengumuman akan dilaksanakan pada 4 November atau bertepatan dengan pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT).
“Kami akan minta semua caleg berkenan agar daftar riwayat hidupnya dipublikasi,” katanya.
Menurut Idham, daftar riwayat hidup merupakan informasi yang dikecualikan sesuai Pasal 17 huruf h Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Untuk mengumumkan profile caleg, KPU harus mengantongi izin lebih dulu dari partai politik.
Baca juga : Tampil Di Ruang Publik, Pengamat: Gita Bahana Nusantara Jadi Inspirasi Rakyat
“Seluruh bacaleg mantan narapidana sudah menyerahkan bahan publikasi di media massa ke KPU. Kami juga minta agar dipublikasikan di medsos dan dilaporkan. Sebatas itu saja,” ujar Idham.
Idham mengatakan, KPU sudah meminta para bacaleg mantan narapidana untuk menggunakan media massa yang banyak diakses oleh publik. Hal itu dilakukan, karena pihaknya tak memungkinkan mengatur berapa oplah atau pembaca media massa yang telah mengumumkan riwayat hidup bacaleg mantan narapidana.
“Kami juga minta bacaleg pasang spanduk, sehingga bisa diakses masyarakat yang ada di jalan,” pintanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya