Dark/Light Mode

Anggaran Pendidikan Naik, Ketua Komisi X: Pengangkatan Guru Honorer Harus Tuntas

Jumat, 18 Agustus 2023 12:50 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda (Foto: Ist)
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kenaikan anggaran pendidikan disambut hangat banyak kalangan. Dengan kenaikan anggaran ini, diharapkan persoalan pengangkatan sejuta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tersendat-sendat, segera tuntas.

"Kami tentu menyambut baik keputusan pemerintah menaikkan anggaran pendidikan di tahun 2024. Kami berharap pemerintah mengalokasikan kenaikan anggaran tersebut untuk menuntaskan program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi PPPK sehingga menjadi legacy terbaik pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Jumat (18/8).

Untuk diketahui Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2024 sebesar Rp 660,8 triliun. Jumlah ini meningkat 19,7 persen dari outlook 2023 sebesar Rp 552,1 triliun.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato pengantar nota keuangan jelang Peringatan HUT ke-78 RI, di Gedung DPR/MPR (16/8).

Huda mengatakan, pemerintah harus menjadikan penyelesaian pengangkatan guru honorer menjadi PPPK sebagai prioritas.

Baca juga : HUT Ke-78 RI, Kejagung Komit Kawal Pembangunan Untuk Indonesia Maju

Menurutnya jika persoalan guru honorer ini tuntas, maka pemerintah telah menyelesaikan satu persoalan dasar dari penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.

Persoalan kesejahteraan guru ini, kata dia, menjadi masalah klasik yang tak kunjung tuntas sejak puluhan tahun lalu.

"Persoalan ini memberikan dampak besar terhadap mutu dan kualitas peserta didik. Maka jika masalah kesejahteraan guru tuntas maka kita bisa lanjut menyelesaikan persoalan lain seperti penyempurnaan kurikulum hingga ketersediaan sarana prasarana penunjang pendidikan lainnya,” ingatnya.

Huda menilai, besaran anggaran pendidikan saat ini belum memberikan lompatan besar terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia saat ini.

Situasi ini terjadi karena alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan belum sepenuhnya untuk fungsi pendidikan.

Baca juga : Cek Formasi CPNS 2023! Guru Dan Tenaga Kesehatan Full Senyum, Honorer Prioritas

Sebagai gambaran, dijelaskannya, dari alokasi Rp 660,8 triliun lebih dari 50 persen anggaran dialokasikan dalam bentuk transfer ke daerah (TKD), yakni Rp sebesar 346,6 triliun.

"Sementara Rp 237 triliun untuk belanja Pemerintah Pusat yang terbagi untuk Kemendikbudristek dan Kementerian Agama, sisanya untuk dana abadi pendidikan sebesar Rp 77 triliun,” urainya.

Politikus PKB ini menilai, besaran alokasi dana pendidikan dalam bentuk TKD ini kerap tidak optimal untuk fungsi pendidikan karena beragam kepentingan dari para kepala daerah.

Para kepala daerah seringkali mempunyai visi yang berbeda dalam melihat prioritas kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di wilayahnya.

"Contoh paling konkret adalah bagaimana mereka memandang urgensi pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. Ada kepala daerah yang melihat masalah ini harus segera dituntaskan, ada yang melihat belum terlalu urgen. Akibatnya persoalan ini menjadi berlarut-larut sampai saat ini,” ucap dia.

Baca juga : Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan Dari Menpan RB

Ke depan, kata Huda, dibutuhkan terobosan hukum agar Pemerintah Pusat mempunyai otoritas lebih besar dalam mengarahkan penyelenggaraan pendidikan di tanah air.

Termasuk dalam memastikan 20 persen APBN benar-benar untuk fungsi pendidikan.

“Termasuk memberikan reward and punishment bagi kepala daerah yang mendukung atau tidak mendukung program prioritas dalam penyelenggaraan pendidikan di Tanah Air,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.