Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Terjadi Pengurangan Spesifikasi Dan Volume Pekerjaan
Kejagung Gandeng Ahli Kaji Kualitas Tol Japek II
Jumat, 15 September 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
“Diduga akibat perbuatan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil sementara perhitungan kami kurang lebih sekitar Rp 1,5 triliun,” ujar Kuntadi.
Atas perbuatannya, para tersangka dituduh melakukan tindak pidana korupsi (tipikor). Mereka dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga : Penyelenggara Pemilu Kudu Gandeng K-Popers
Penyidikan yang dilakukan Kejagung mengenai ini dugaan korupsi pada proyek Tol Japek II ruas Cikunir sampai Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir danKarawang Barat. Proyek ini menelan biaya mencapai Rp 13,5 triliun.
Penyidik Gedung Bundar mencurigai dalam pelaksanaan pekerjaan itu terdapat perbuatan melawan hukum. Modusnya persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu. Kongkalikong itu terindikasi merugikan keuangan negara.
Baca juga : Sri Mulyani: Kemenkeu Dukung Reformasi Dan Kinerja Kejagung Lewat APBN
Hingga kini, Kejagung telah menjerat empat orang tersangka terkait kasus korupsi proyek Tol Japek II.
Sebelumnya, Kejagung telah menahan Ibnu Noval (IBN), pensiunan yang pernah menjabat Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (Persero) Tbk sejak 15 Mei 2023.
Baca juga : Orang Muda Ganjar Serap Aspirasi Dan Beri Bantuan Ke Petani Karet Di Way Kanan
Ibnu Noval ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan (obstruction of justice) perkara korupsi proyek pembangunan Tol Japek II tahun 2016-2017.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 15/9/2023 dengan judul Terjadi Pengurangan Spesifikasi & Volume Pekerjaan, Kejagung Gandeng Ahli Kaji Kualitas Tol Japek II
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya