Dark/Light Mode

Bekas Jaksa Agung M. Prasetyo Jadi Tim Hukum Nasional Anies Muhaimin

Jumat, 15 September 2023 07:40 WIB
Mantan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. (Foto: Ist)
Mantan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan (THN ABW) menyambut baik bergabungnya mantan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, ribuan lawyer dan para mantan aktivis pergerakan dalam Tim Hukum Nasional pasangan bakal capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Ketua THN ABW, Ari Yusuf Amir mengatakan bergabungnya M. Prasetyo, ribuan lawyer dan para mantan aktivis pergerakan itu diharapkan semakin menyolidkan Tim  dalam rangka mengamankan kepentingan hukum pasangan AniesMuhaimin dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Ini merupakan progres positif dan semoga bisa makin menyolidkan," ucapnya.

Sebelumnya, dalam struktur organisasi THN ABW telah berkumpul para tokoh nasional, diantaranya mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan mantan ketua Komisi Yudisial (KY). Selain itu, juga telah bergabung puluhan purnawirawan Polri, pensiunan jaksa dan hakim. Termasuk juga para Guru guru besar Hukum  dan ahli ahli hukum di berbagai bidang.

Baca juga : Jaksa Agung Perintahkan Proses Hukum Capres Dkk Ditunda Hingga Pemilu Selesai

THN ABW membuka pintu bagi seluruh pihak, termasuk fungsionaris parpol pendukung yang ingin bergabung dan terlibat dalam kerja-kerja pengamanan kepentingan hukum Anis BaswedanMuhaimin Iskandar melalui prosedur hukum yang fair dan berkeadilan.  

Seperti diketahui Anies Baswedan telah menunjuk Dr. Ari Yusuf Amir, S.H., M.H. sebagai Ketua Tim Hukumnya melalui surat penunjukan tertanggal 8 Mei 2023. Tugas utama dari tim hukum ini adalah mengamankan seluruh kepentingan hukum Anies Baswedan selama proses pencalonannya sebagai Presiden RI dalam pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

Sejak penunjukan itu, Dr. Ari Yusuf Amir, SH., MH menindaklanjuti dengan menyusun langkah-langkah strategis dan kerja cepat. Pekerjaan pertama yang dilakukan THN ABW adalah konsolidasi jaringan dalam rangka pembentukan organisasi. Langkah ini ditempuh karena THN ABW akan membentuk struktur organisasi dari level pusat sampai dengan level Kabupaten/Kota.  

Dalam perkembangannya, kini THN ABW telah terbentuk secara resmi di 20 Provinsi dan 67 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Struktur THN ABW ditargetkan akan selesai dibentuk pada bulan September ini di seluruh Indonesia.  

Baca juga : Aktivis Papua Dukung Moeldoko Jadi Cawapres Ganjar

Bersamaan dengan pembentukan struktur di berbagai wilayah Indonesia, THN ABW memperkuat organisasi dengan menyiapkan buku pedoman kerja penanganan pelanggaran pemilu secara komprehensif.  

Buku ini berisi teori, regulasi, peta daerah rawan pelanggaran, potensi dan modus pelanggaran, sampai pada strategi penanganan. Buku ini telah selesai dikerjakan dan siap untuk diperbanyak dan disebarkan.

THN ABW secara aktif juga juga memberikan pembekalan hukum bagi relawan Anies Baswedan dalam rangka memperkuat kapasitas hukum. Program ini dilaksanakan secara online maupun ofline di beberapa daerah bekerjasama dengan simpul-simpul relawan Anies Baswedan. Kini THN ABW juga sedang menyiapkan pelatihan untuk ribuan relawan berbasis kecamatan.

Selain pembekalan hukum relawan Anies Baswedan, THN ABW juga melakukan pendampinganpendampingan hukum kepada mereka yang mengalami masalah hukum berkaitan dengan aktifitasnya memenangkan Anies Baswedan sebagai calon presiden RI.

Baca juga : Tak Paksa Airlangga Jadi Cawapres, Golkar Mulai Realistis

THN ABW juga aktif melakukan monitoring dan analis media terkait isu-isu kepemiluan, sebagai bahan dalam mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.