Dark/Light Mode

Mahfud: Penegakan Hukum Oke, Separuh Masalah Bangsa Tuntas

Sabtu, 16 September 2023 20:24 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat pengukuhan Prof. Siti Marwiyah sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/9). Foto: Istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD saat pengukuhan Prof. Siti Marwiyah sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/9). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, jika penegakan hukum dilakukan dengan benar, maka setengah permasalahan bangsa tuntas.

Hal ini diungkapkan saat memberi sambutan dalam acara Pengukuhan Prof. Siti Marwiyah sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/9).

"Ini pernyataan saya, kalau di Indonesia ini penegakan hukum bisa dilakukan dengan baik, dengan benar, maka 50 persen dari seluruh persoalan bangsa ini selesai," kata Mahfud yang memberikan sambutan mewakili keluarga karena Prof. Siti Marwiyah adalah adik kandungnya yang saat ini juga menjabat sebagai Rektor Unitomo Surabaya.

Baca juga : Mahfud MD: Pemilu 2024 Momentum Dongkrak Partisipasi Masyarakat

Lebih jauh, Mahfud menjelaskan, terdapat dua dasar utama yang harus ada dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Pertama adalah kepastian hukum bagi dunia usaha.

Antara lain pebisnis dan pelaku investasi serta kalangan atas lainnya. Yang kedua, perlindungan hukum untuk masyarakat bawah.

"Penegakan hukum itu ujungnya dua, satu kepastian bagi yang di atas, kedua perlindungan bagi yang di bawah," kata Mahfud MD.

Baca juga : Zaki Iskandar Ingatkan Seluruh Jajarannya Tolak Suap

Tidak adanya kepastian hukum ini lanjutnya, menjadi salah satu alasan utama kenapa nilai Indonesia di mata dunia internasional jatuh dalam hal pemberantasan korupsi. 'Ini yang sedang kita tangani sekarang," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Mahfud MD juga menjelaskan, permasalahan hukum di Indonesia justru terjadi di tengah makin banyaknya sarjana hukum, termasuk guru besar ilmu hukum.

Oleh karena itu, yang perlu dikedepankan bukan hanya mempelajari teori-teorinya, melainkan mengasah moralitasnya.

Baca juga : Jokowi: Berikan Efek Jera!

"Mendapat gelar guru besar itu tidak sulit, asal kita mau. Begitu pun di bidang ilmu hukum. Di bidang ilmu hukum itu yang terpenting bukan ilmunya. Karena ilmu untuk menjadi guru besar atau tidak jadi guru besar, sekarang mudah sekali diakses di internet. Yang sulit itu adalah membangun integritas moral. Itu yang penting," tutur Mahfud MD.

Dikatakan, jika hanya fokus pada teori, maka mahasiswa ilmu hukum bisa jadi akan lebih pintar dari dosennya. Itu karena mahasiswa bisa lebih cepat mendapatkan sumber literatur di internet dibanding harus mendengarkan penjelasan dosen.

"Yang terpenting adalah integritas moral, kejujuran, keberanian, dan ketegasan dalam menegakkan hukum. Sekarang ini di Indonesia banyak sekali sarjana hukum, tapi masalah hukum menjadi salah satu penyakit yang paling besar di indonesia," tandas Mahfud MD.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.