Dark/Light Mode

Penggeledahan Di Kantor Basarnas Masih Berlangsung

Jumat, 4 Agustus 2023 14:38 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan penggeledahan di kantor Basarnas, Jalan Angkasa Blok B.15, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, bersama Puspom TNI.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

"Informasi yang kami peroleh, kegiatan saat ini masih berlangsung dan akan kami sampaikan perkembangannya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (4/8).

Baca juga : Bareng KPK, Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu memastikan, KPK dan TNI akan terus melakukan kolaborasi untuk menangani perkara ini.

"Kami akan menyelesaikan penyidikan perkara dugaan korupsi suap pengadaan di Basarnas tersebut hingga tuntas," tandasnya. 

Puspom TNI telah menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Baca juga : Perluas Pasar, PaDi UMKM Raih Transaksi Rp 7,5 Triliun

Keduanya diduga menerima suap dari pihak swasta Rp 999,7 juta dan Rp 4,1 miliar.

Uang itu diterima sebagai fee 10 persen dari proyek yang mereka dapat dengan cara mengakali lelang.

Henri dan Afri ditahan di instalasi tahanan militer Puspom Militer AU, di Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur.

Baca juga : Peduli Pendidikan, BenQ Indonesia Bantu Sekolah Dasar di Sumedang

Sementara KPK, menangani tiga tersangka dari pihak swasta selaku pemberi suap kepada Henri dan Afri.

Ketiganya adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.