Dark/Light Mode

Museum Nasional Kebakaran, AMI Minta Pemerintah Beri Perlindungan

Minggu, 17 September 2023 11:32 WIB
Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia Putu Supadma Rudana (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia Putu Supadma Rudana (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dunia museum sedang berduka. Sabtu (16/9), sekitar pukul 20.00 WIB, terjadi kebakaran di Area Belakang Gedung A Museum Nasional atau sering disebut sebagai Museum Gajah, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Asosiasi Museum Indonesia (AMI) berharap, dengan peristiwa ini, Pemerintah lebih perhatian lagi dan memberi perlindungan ke museum.

Untuk memadamkan kebakaran di Museum Nasional, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DKPP) DKI Jakarta harus menurunkan 13 mobil pemadam kebaran ke lokasi. Sekitar pukul 22.00 WIB, api bisa dipadamkan. Kerugian yang ditimbulkan dari persitiwa kebakaran ini masih terus diinventarisir pihak Museum Nasional.

Ketua Umum AMI Putu Supadma Rudana menjelaskan, Museum Nasional dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1862. Gedung museum ini baru dibuka untuk umum pada 1868.

"Museum ini dikenal dengan sebutan Gedung Gajah atau Museum Gajah, karena di halaman depan museum terdapat sebuah patung gajah perunggu hadiah dari Raja Chulalongkorn (Rama V) dari Thailand yang pernah berkunjung ke museum ini pada tahun 1871," terang anggota DPR asal Bali ini.

Baca juga : Museum Nasional Diamuk Si Jago Merah, 13 Mobil Pemadam Dan 52 Petugas Dikerahkan

Pada 22 Maret 2021, lanjut Putu, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 117/KMK.05/2021, Museum Nasional ditetapkan sebagai instansi Pemerintah Pusat dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

"Hingga saat ini koleksi yang dikelola berjumlah 140.000 benda, terdiri atas tujuh jenis koleksi yaitu Arkeologi, Etnografi, Geografi, Keramik, Numesmatik dan Heladrik, Prasejarah, serta Sejarah," terangnya.

Museum Nasional dibangun di atas tanah seluas 26.500 meter persegi dan dibagi menjdi Gedung A dan Gedung B. Gedung A digunakan untuk ruang pamer dan penyimpanan koleksi. Sedangkan Gedung B pada digunakan untuk kantor, ruang konferensi, labolatorium, dan perpustakaan.

"AMI berharap aparat kepolisian dapat dengan segera memastikan penyebab terjadinya kebarakan, meski dugaan awal berasal dari korsleting arus listrik yang terjadi di bedeng renovasi museum di area belakang Gedung A. Demikian dengan jumlah kerugian dampak dari kebakaran ini, baik gedung yang terbakar dan yang lebih penting lagi adalah jumlah koleksi museum yang ikut terbakar," sambung Putu.

Baca juga : Pejabat Pertanahan Harus Dapat Perlindungan Hukum

Bercermin dari musibah kebakaran dari Museum Nasional, lanjut Putu, AMI menyampaikan tiga pendapat.

Pertama, berharap Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian dan perlindungan yang lebih intensif terhadap keberadaan gedung dan koleksi dari sekitar 500 museum di Indonesia. "Terutama terkait dengan diberikannya asuransi atas keselamatan gedung dan benda koleksinya terhadap berbagai kejadian yang merugikan," ucapnya.

Kedua, ruang lingkup pengaturan pengelolaan museum di Indonesia perlu diatur secara komprehensif, sebagai dasar dalam pengelolaan dan pengembangan museum, pengembangkan kapasitas sumber daya manusia pengelola museum. Termasuk juga terhadap keselamatan gedung dan koleksi museum.

"Untuk itu Asosiasi Museum Indonesia berharap DPR bersama Pemerintah segera membahas RUU tentang Permuseuman," ucapnya.

Baca juga : Lima Tokoh Nasional Sebut Ganjar Membawa Energi Besar Untuk Kemajuan Indonesia

Ketiga, AMI berharap dapat segera dibentuk Badan Permuseuman Indonesia, untuk membantu Pemerintah ikut melindungi dan memanfaatkan sekitar 500 museum se-Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya Pendidikan Sejarah, Kewarganegaraan, Ilmu Bumi dan Penguatan Pendidikan Karakter berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dlm Pancasila, sebagaimana termuat dalam Sapta Karsa Permuseuman.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.