Dark/Light Mode

Penahanan 8 Tersangka Di Rempang Ditangguhkan, Tersangka Lainnya Masih Diperiksa

Minggu, 17 September 2023 10:34 WIB
Pengamanan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Tribrata News)
Pengamanan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Tribrata News)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penahanan terhadap 8 orang tersangka kericuhan dengan petugas di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9) resmi ditangguhkan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (16/9). Menurutnya, penangguhan penahanan itu dilakukan untuk kepentingan umum, umat dan masyarakat.

"Yang ditangguhkan merupakan delapan tersangka yang diamankan pada tanggal 7 September lalu," kata Nugroho dilansir Antara.

Baca juga : Rempang Bukan Urusan Sederhana

Ia menjelaskan bahwa permohonan penangguhan itu dikabulkan dengan beberapa syarat, yakni wajib lapor seminggu dua kali, tidak boleh keluar dari wilayah Kota Batam, serta tidak boleh mengulangi tindak pidana.

Nugroho menegaskan meskipun permohonan penangguhan itu dikabulkan, proses hukum tetap berlanjut dengan melihat situasi ke depannya.

"Seandainya situasi kamtibmas di Kota Batam, khususnya Rempang aman dan kondusif, tentunya ada pertimbangan lain, ada kemungkinan untuk dilakukan restorative justice (RJ)," katanya.

Baca juga : Relawan Projo Deklarasi Ganjar, Prabowo Semakin Ditinggal Pemilih Jokowi?

Lalu bagaimana dengan tersangka lain yang terlibat kericuhan di hari berikutnya?

Nugroho mengatakan bahwa tersangka lain yang terlibat kericuhan pada Senin (11/9) lalu masih dalam proses pemeriksaan.

"Untuk penangguhan dan lain sebagainya, kita lihat pertimbangan dari penyidik, termasuk saran dan masukan dari pimpinan," kata dia.

Baca juga : 2 Nelayan Morotai Yang Hilang Ditemukan Selamat Di Perairan Filipina

Menurut dia, dengan ditangguhkannya delapan orang tersebut, dia mengajak warga, khususnya di Rempang untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

"Jadi kami dari kepolisian, tugasnya cuma memberikan keamanan saja. Seperti tugas pokok kita sebagai pelindung, pengayom masyarakat, penegak hukum, penjaga kamtibmas. Kami di situ dalam rangka untuk bidang keamanan saja, nggak lain, nggak lebih," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.