Dark/Light Mode

Akan Ungkap 2 Orang di Balik Kasus SPAM

Rizal: Saya Akan Kooperatif

Jumat, 27 September 2019 05:04 WIB
Rizal Djalil (Foto: Istimewa)
Rizal Djalil (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil, buka suara setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap terkait proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

“Saya akan kooperatif. Saya siap mengikuti semua proses hukum terkait kasus proyek SPAM, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rizal di Jakarta, kemarin.

Rizal mengakui, selaku Anggota IV BPK, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, telah menandatangani surat tugas pemeriksaan proyek SPAM TA 2014 sampai dengan Semester I 2016;

Baca juga : Eng Ing Eng...Ada Tersangka Baru di Kasus Suap Kemenpora

Rizal melanjutkan, proses pemeriksaan proyek SPAM yang dilaksanakan oleh Auditor AKN IV telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Hasil pemeriksaan tersebut sudah diterbitkan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan akan saya serahkan kembali kepada KPK,” tegas Rizal.

Terkait dugaaan telah terjadi perubahan temuan dari Rp 18 miliar menjadi Rp 4,2 miliar, Rizal menjelaskan hal-hal berikut ini:

Baca juga : Tersangkut Kasus Baru, Rommy Jadi Saksi Kasus Suap DAK Tasikmalaya

Pertama, perubahan nilai dapat terjadi apabila auditee menindaklanjuti dengan menyetor ke kas negara dengan menyerahkan bukti setoran. Kedua, pekerjaan telah diselesaikan dalam periode penyelesaian LHP. Ketiga, namun apabila perubahan tersebut disebabkan karena fraud oleh siapa pun juga, saya akan meminta kepada KPK untuk memproses secara hukum. 

Hal lain, Rizal juga bercerita, pada tanggal 15 April 2019, mendapat informasi dari salah satu staf bahwa ada permintaan, tekanan dari dua orang auditor di luar AKN IV yang meminta diperkenalkan kepada Kepala Satker SPAM dan meminta dilakukan perubahan yang terkait dengan temuan pemeriksaan SPAM tersebut;

“Saya siap bekerjasama dengan KPK untuk mengusut dua orang tersebut dan para pihak yang berada di belakang kedua orang tersebut, sehingga dispute perubahan angka menjadi jelas, siapa yang harus bertanggung jawab. Selain itu, saya siap bekerja sama untuk mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dinasti politik di dua Kabupaten/ Kota di Provinsi Jambi,” terang Rizal.

Baca juga : Ditemani Kuasa Hukum, Sofyan Jacob Diperiksa Polisi

Terkait dugaan kepada saya telah menerima uang dari Saudara Leonardo Jusminarta Prasetyo (Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama), Rizal menyatakan dan menegaskan tidak pernah menerima uang atau sesuatu dari Saudara Leo. 

“Saya siap dikronfontir dengan saudara Leo, saya menyerahkan sepenuhnya substansi ini kepada KPK,” sambungnya.

Terakhir, Rizal menyampaikan permohonan maaf kepada beberapa lembaga karena tak bisa memenuhi undangan yang sebelumnya sudah dijanjikan. “Kepada semua pihak terutama instasi pemerintah, institusi pendidikan dan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang telah terkonfirmasi sebelumnya terhadap kehadiran saya sebagai pembicara, saya memohon maaf tidak dapat memenuhi jadwal tersebut karena saya akan fokus dengan proses hukum di KPK,” tuturnya. [RCH]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.