Dark/Light Mode

Tersangkut Kasus Baru, Rommy Jadi Saksi Kasus Suap DAK Tasikmalaya

Jumat, 21 Juni 2019 12:04 WIB
Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy alias Rommy (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy alias Rommy (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy alias Rommy, kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/6).

Hanya saja, kali ini dia tidak diperiksa dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Melainkan, kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Tasikmalaya. Romy diperiksa sebagai saksi bagi Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman (BBD).

Baca juga : Haris Azhar Nolak Jadi Saksi, BW Klaim Tidak Diberi Tahu

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka BBD," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).

Belum diketahui kaitan Rommy dalam perkara ini. Diduga, lewat Rommy, tim penyidik sedang mendalami pengurusan anggaran untuk Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga : Ditemani Kuasa Hukum, Sofyan Jacob Diperiksa Polisi

Budiman ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga ‎memberi suap sebesar Rp 400 juta kepada pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo. Uang itu disinyalir untuk memuluskan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya tahun 2018.

Penetapan tersangka Budi Budiman, merupakan pengembangan perkara terdahulu, yang menjerat Anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, serta dua pihak swasta: Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast.

Baca juga : Paduan Suara Di KBRI Vatikan Nyanyi Selamat Hari Lebaran

Empat orang ini telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.