Dark/Light Mode

Terkuak, Praktik Makelar Pengurusan Impor-Ekspor

KPK Usut Duit Setoran Ke Pejabat Bea Cukai

Senin, 2 Oktober 2023 07:30 WIB
Tersangka Andhi Pramono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/9/2023). (Foto: Antara)
Tersangka Andhi Pramono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/9/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Selama kurun 2021-2022, Andhi Pramono diketahui telah membelanjakan dan mentransferuang yang diduga hasil dari korupsi. Di antaranya untuk membeli berlian Rp 652 juta, membayar polis asuransi Rp 1 miliar hingga membeli rumah di Pejaten, Jakarta Selatan seharga Rp 20 miliar.

Andhi juga membuka bisnis yang dicurigai modalnya dari gratifikasi sebagai pejabat Bea Cukai. Dalam kasus penerimaan gratifikasi, KPK menjerat Andhi Pramono dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pidana Korupsi.

Baca juga : DKPP Diminta Pecat Bagja Cs

Sementara dalam kasus pen­cucian uang, Andhi Pramono dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengendus transaksi yang mencurigakan yang dilakukan Andhi Pramono sejak lama.

Baca juga : Besok, BPIP Gelar Penganugerahan Ikon Prestasi Dan Kirab Pancasila Di Bandung

“Banyak setoran tunai dalam jumlah besar dari perusahaan-pe­rusahaan, dan pembelian barang-barang mahal,” ungkap Ketua PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis, 9 Maret 2023.

PPATK telah melaporkan tran­saksi mencurigakan itu ke KPK sejak awal 2022. Namun lembagaantirasuah baru memanggil Andhi Pramono setahun kemu­dian, setelah gaya hidup mewah anaknya viral di media sosial dan disorot netizen.

Baca juga : CIMB Niaga Beberkan Strategi Penguatan Fungsi Audit Internal Perbankan

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 2/10/2023 dengan judul Terkuak, Praktik Makelar Pengurusan Impor-Ekspor, KPK Usut Duit Setoran Ke Pejabat Bea Cukai

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.