Terima Gratifikasi Rp 3,5 M, Eks Pejabat Bea Cukai Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe II Kediri, Gatot Heroe Hernanda.
Gatot ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi terkait kegiatan i
Rabu, 26 Agustus 2026 18:18 WIB