Dark/Light Mode

Komisi X DPR Sentil Pejabat Kemendikbudristek

Dana PIP Tak Tersalurkan, Siswa Bisa Putus Sekolah

Jumat, 29 September 2023 07:20 WIB
Anggota Komisi X DPR Rano Karno. (Foto: DPR RI)
Anggota Komisi X DPR Rano Karno. (Foto: DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti perilaku sejumlah kepala dinas pendidikan di daerah yang menghambat penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP). Akibatnya, banyak peserta didik gagal mendapatkan bantuan pendidikan.

Anggota Komisi X DPR Rano Karno mengatakan, kebijakan Kementerian Pendidikan, Ke­budayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) soal PIP ini perlu dievaluasi.

Dia lalu menyentil Kepala Pusat Pelayanan Pendidikan Ke­mendikbudristek yang tiba-tiba menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penerima PIP.

Baca juga : Komisi I DPR: Peran BPIP Sudah Baik Dalam Mengejewantahkan Nilai-Nilai Pancasila

SK yang dikeluarkan pada 7 Agustus 2023 ini tidak melalui koordinasi di Komisi X DPR.

“Kami dikejutkan dengan keputusan sepihak tentang perubahan teknis penyampaian SK Penerima PIP ini,” ucap Rano dalam rapat kerja Komisi X DPR bersama bersama Sekjen Kemendikbudristek di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.

Akibat SK tersebut, program PIP terutama yang berasal dari program aspirasi menjadi ter­hambat.

Baca juga : Kemendikbudristek Laporkan Capaian Baik Pelaksanaan Kinerja dan Anggaran

“Saya pikir ini bukan hanya (terjadi) di dapil saya, tapi ham­pir di semua daerah. Karena ta­hun ini tahun politik dan mereka melihat PIP ini bagian dari program politik. Ini salah,” tegas pria yang akrab disapa Bang Doel dengan nada emosi.

Anggota Fraksi PDI Perjuang­an ini lalu menyinggung pesan WhatsApp (WA) dari salah satu Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan di Provinsi Banten.

Pesan WA itu berisi instruksi dari Kadis Pendidikan untuk se­luruh kepala sekolah agar tidak menerbitkan surat keterangan penerima PIP atau aktivasi bagi penerima PIP yang diusulkan dari program aspirasi dewan.

Baca juga : Permendikbudristek PPKSP Resmi Diluncurkan Sebagai Merdeka Belajar Episode Ke-25

“Kami saja anggota DPR tidak diterima, sementara yang kami perjuangkan aspirasi itu. Tapi oleh Pimpinan daerah dili­hat, oh ini tahun politik. Kalau aspirasi ini disampaikan oleh Rano Karno, bisa jadi gubernur lagi dia. Kan stupid,” kesal Rano.

Rano meminta Kemendik­budristek memberikan teguran keras kepada para Kadis yang dengan sengaja menghambat program PIP.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.