Dark/Light Mode

Dugaan Korupsi Di Kementan, Eks Jubir Dan Kabiro Hukum KPK Dipanggil Penyidik

Senin, 2 Oktober 2023 09:10 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi-saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hari ini, tim penyidik komisi antirasuah memanggil tiga pengacara. Ketiganya adalah Febri Diansyah (mantan juru bicara KPK), Rasamala Aritonang (mantan Kepala Biro Hukum KPK) dan Donal Fariz (mantan aktivis ICW).

Ketiga pihak itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Baca juga : Bongkar Korupsi di Kementan, KPK Di-Back Up Mahfud

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (2/10/2023).

Ketiga saksi itu akan diperiksa di gedung merah putih KPK, Jakarta. Keterangan ketiganya dianggap penting untuk menyelesaikan berkas penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," tegas Ali.

Baca juga : Mantan Stafsus Cak Imin Diduga Ikut Atur Proyek

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis (28/9) sampai dengan Jumat (29/9).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa berbagai dokumen, alat elektronik hingga uang puluhan miliar dalam pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.

KPK juga telah menggeledah kantor Kementan RI, pada Jumat (29/9).

Baca juga : Usut Kasus Korupsi Di Kementan, KPK Tepis Unsur Politis

Komisi antirasuah berhasil mengamankan dokumen hingga alat elektronik yang diduga ada keterkaitan dengan kasus tersebut.

Kasus ini telah naik ke penyidikan sejak awal bulan September 2023. Dikabarkan, ada tiga tersangka dalam kasus ini. Salah satunya, Mentan Syahrul. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.