Dark/Light Mode

Diperiksa KPK 11 Jam, Sekjen Kementan Ngaku Nyaman, Penyidiknya Ramah

Selasa, 10 Oktober 2023 21:21 WIB
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasdi yang digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan, keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK pukul 20.30 WIB.

Sebelas jam dia berada di dalam markas komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu, sejak datang pukul 09.15 WIB. Meski diperiksa cukup lama, Kasdi mengaku nyaman.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dalam rangka saksi. Tadi di sana saya sangat nyaman karena penyidiknya ramah dan profesional," ujar Kasdi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023).

"Untuk selanjutnya, saya ikuti terus mengikuti proses hukum," imbuhnya.

Kasdi mengaku dicecar 17 pertanyaan. Soal materinya, dia meminta wartawan menanyakannya kepada penyidik.

Baca juga : KPK Periksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

"Mohon ditanyakan ke sana saya sudah sampaikan keterangan kepada penyidik," beber Kasdi.

Jawaban yang sama dilontarkannya saat ditanya soal status tersangka yang dikabarkan sudah disandangkan padanya.

"Itu mohon ditanyakan ke sana (KPK), mohon izin, tidak etis saya sampaikan," elak Kasdi.

"Terima kasih mohon maaf. Terima kasih teman teman media," tutup Kasdi, yang berjalan menyusuri jalan setapak menuju ke luar Gedung KPK, sampai akhirnya memasuki mobil yang menjemputnya.

Kasdi dikabarkan menjadi tersangka bersama eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta.

Ketiganya sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Baca juga : Digarap 7 Jam, Direktur Alsintan Kementan: Biar PH Saya Yang Jelaskan Semua

Selain ketiganya, KPK juga mencegah keluarga Syahrul, yakni istrinya, Ayun Sri Harahap, anaknya, Indira Chunda Thita yang juga Anggota DPR RI, serta cucunya, A Tenri Bilang Radisyah Melati.

Kemudian, turut dicegah tiga pejabat Kementan. Ketiganya adalah Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan), Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan), dan Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan).

Tim penyidik komisi antirasuah, telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Syahrul.

Penyidik mengamankan uang Rp 30 miliar, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan, serta mobil Audi A6 dalam serangkaian penggeledahan tersebut.

Tim penyidik komisi antirasuah juga sudah menggeledah rumah Kasdi Subagyono.

Kemudian, penggeledahan dilakukan di kantor Kementan, yang menyasar ruang menteri dan sekjen.

Baca juga : Kemitraan Korsel-RI Kian Lengket Dan Cerah

Berikutnya, tim KPK menggeledah rumah Hatta, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (1/10/2023).

Dari sana ditemukan uang tunai senilai Rp 400 juta dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Kemudian, pada Selasa (3/10/2023), tim KPK menggeledah rumah staf Mentan Syahrul di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Ditemukan dokumen yang berisi catatan penting terkait dugaan korupsi di Kementan.

KPK menyebut, ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan. Ketiganya yakni, pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.