Dark/Light Mode

SYL Pakai Duit Setoran ASN Kementan Buat Bayar Cicilan Kartu Kredit Dan Mobil

Rabu, 11 Oktober 2023 20:50 WIB
Syahrul Yasin Limpo (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Syahrul Yasin Limpo (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, uang hasil setoran dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di unit eselon I dan eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan), digunakan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

"Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Syahrul mematok setoran senilai ribuan dolar AS dari para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I melalui dua anak buahnya.

Keduanya yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta.

Baca juga : SYL Patok Setoran USD 4.000-10.000 Dari Pejabat Kementan Tiap Bulan

Penerimaan uang itu dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

"Besaran nilai telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai dari 4.000 dolar AS (setara Rp 62,8 juta) hingga 10.000 dolar AS (setara Rp 157 juta)," ungkapnya.

Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up, serta permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di kementerian tersebut.

Sejauh ini, KPK menyatakan Syahrul bersama Kasdi dan Hatta telah mengumpulkan setoran senilai Rp 13,9 miliar.

Baca juga : KPK Tahan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

"Penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," tandas Johanis. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan, uang Rp 13,9 miliar yang diterima Syahrul melalui Kasdi dan Hatta, di luar uang yang ditemukan penyidik dalam penggeledahan di sejumlah tempat.

"Ini tentu di luar yang sudah kami publikasikan dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi," tutur Ali.

Sebelumnya, saat menggeledah di rumah dinas Syahrul di Kompleks Widya Chandra V No. 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023), ditemukan uang sejumlah Rp 30 miliar, yang terdiri dari pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura.

Baca juga : “KPK Dan Kementan” Perlu Jalan Bareng

Uang-uang itu, disebut berada dalam amplop-amplop. Amplop itu ditulisi nama pemberinya, yang diduga merupakan para ASN Kementan.

Selain itu, tim KPK menemukan uang Rp 400 juta saat menggeledah rumah Hatta, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (1/10/2023).

KPK menetapkan ketiga orang itu sebagai tersangka. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.