Dark/Light Mode

Hingga Siang Ini, KPK Masih Periksa SYL

Jumat, 13 Oktober 2023 11:48 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga siang hari ini, Jumat (13/10).

Politikus NasDem itu diperiksa usai ditangkap pada Kamis (12/10) sekitar pukul 19.17 WIB. Syahrup ditangkap terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

"Iya sejauh ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (13/10/2023).

Sebelumnya, Kuasa hukum SYL, Ervin Lubis mengatakan pemeriksaan sempat dihentikan sekitar pukul 03.30 dinihari. SYL dicecar sekitar 25 pertanyaan oleh penyidik KPK.

“Nanti kita akan diberitahukan oleh penyidik mengenai kelanjutannya karena memang sudah larut ya, kemudian keadaan beliau juga sudah cukup letih. Jadi pemeriksaannya dihentikan,” kata Ervin.

Baca juga : Panggil Ulang Pekan Depan, KPK Imbau Suami Zaskia Gotik Datang

KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) sore. Syahrul tiba di Gedung KPK pukul 19.17 WIB.

Syahrul yang mengenakan kemeja putih dibalut jaket kulit hitam, senada dengan topi bertuliskan "ADC", dan bermasker putih turun dari mobil Toyota Innova hitam.

Wajahnya terus ditundukkan. Tangannya diborgol. Seorang penyidik dari dalam mobil mengawalnya.

Sementara beberapa personel kepolisian mengawalnya masuk menuju lobi gedung.

Syahrul kemudian naik menuju lantai 2 Gedung Merah Putih, tempat pemeriksaan.

Baca juga : Kasus Korupsi Kementan, KPK Periksa Eks Mentan SYL Besok

Dalam perkara ini, selain Syahrul, KPK juga menetapkan dua pejabat Kementan, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta, sebagai tersangka.

Syahrul memerintahkan Kasdi dan Hatta mengumpulkan setoran dari para eselon I dan II Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan), per bulan.

Dia mematok tarif dengan kisaran 4.000 dolar AS (setara Rp 62,8 juta) hingga 10.000 dolar AS (setara Rp 157 juta).

Uang dikumpulkan Kasdi dan Hatta, baik dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di kementerian tersebut.

Baca juga : Nuning: Agar Pengamanan KTT AIS Maksimal, Bisa Sertakan Pecalang

Penerimaan uang itu dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Sejauh ini KPK menyebut, Syahrul telah mengumpulkan setoran sebesar Rp 13,9 miliar.

Jumlah itu di luar temuan KPK senilai Rp 30 miliar dan Rp 400 juta yang ditemukan saat penggeledahan. 

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.