Dark/Light Mode

Dugaan Pemerasan, Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Penyidik Polda Metro

Kamis, 26 Oktober 2023 12:00 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, hari ini digeledah penyidik Polda Metro Jaya.

Penggeledahan yang diduga terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL itu dibenarkan Ketua RT setempat, Rony Napitupulu.

"Iya benar (penggeledahan)," kata Rony saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).

Rony mengatakan, penggeledahan baru saja dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca juga : Dianggap Pemimpin Merakyat, Para Ketua Adat Papua Beri Dukungan Kepada Ganjar

"Baru mulai, nanti saya kabarin," ungkapnya.

Selain di Bekasi, polisi juga menggeledah rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang diterima, rumah itu merupakan safe house milik Firli.

Di rumah tersebut, tampak puluhan anggota kepolisian dari tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berjaga di depan rumah.

Baca juga : Pengamat: Ketua KPK Firli Bahuri Harus Jadi Teladan Aparat Penegak Hukum

Selain itu, terlihat juga petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berjaga tepat di depan pagar rumah.

Wartawan mencoba mengonfirmasi kabar ini kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Namun, keduanya belum merespons.

Begitupun dengan pihak KPK. Belum ada respons, baik dari pimpinan, maupun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah memasuki tahap penyidikan.

Baca juga : Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Ke SYL Naik Ke Penyidikan

Proses penyidikan dilakukan seusai pihak kepolisian melakukan gelar perkara 6 Oktober 2023 lalu.

Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.

Mulai dari ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, pihak Kementan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, hingga saksi ahli yakni Saut Situmorang dan M Jasin.

Firli sendiri telah diperiksa penyidik pada Selasa (24/10/2023). Dia diperiksa selama tujuh jam.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.