Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Mantan Mentan

Nama ASN Dan Honorer Dicatut

Sabtu, 28 Oktober 2023 07:30 WIB
Tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tengah dikawal ketat saat akan dibawa ke tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id)
Tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tengah dikawal ketat saat akan dibawa ke tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
Kasus bermula Syahrul mengangkat Kasdi dan Hatta. “SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran, di antaranya dari aparatur sipil negara (ASN) internal Kementan, untuk me­menuhi kebutuhan pribadi ter­masuk keluarga intinya,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Kasdi dan Hatta lalu mengutip dana dari unit eselon Idan eselon II, baik dalam bentuk tunai, transfer, hingga dalam bentuk pemberian barang dan jasa. Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di-mark up, termasuk permintaanuang dari para vendor yang mendapat proyek di Kementan.

Baca juga : BNPT: Petugas Pemasyarakatan Rentan Dapat Ancaman Dan Terpapar Radikalisme

Kasdi dan Hatta menyuruh bawahannya mengumpulkan uang dari eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga Sekretaris di masing-masing eselon I. Bahkan, besaran jatah yang diminta sudah ditentukan Syahrul, mulai dari 4.000 hingga 10 ribu dolar Amerika Serikat (USD). Penyerahan uang setiap bulan sejak 2020 menggunakan mata uang asing.

“Penggunaan uang oleh SYL, juga diketahui KS dan MH, di antaranya untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL,” kata Tanak.

Baca juga : Buat Jaga Kode Etik Dan Perilaku Hakim Konstitusi

Sejauh ini, total uang hasil malak yang dinikmati ketiga tersangka sekitar Rp 13,9 miliar. Angka ini berpotensi meningkat, karena penelusuran lebih men­dalam masih terus dilakukan penyidik KPK.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 28/10/2023 dengan judul Kasus Korupsi Mantan Mentan, Nama ASN Dan Honorer Dicatut

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.