Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Mantan Mentan

Nama ASN Dan Honorer Dicatut

Sabtu, 28 Oktober 2023 07:30 WIB
Tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tengah dikawal ketat saat akan dibawa ke tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id)
Tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tengah dikawal ketat saat akan dibawa ke tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Nama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer Kementerian Pertanian (Kementan) dicatut agar bisa mencairkan anggaran perjalanan dinas. Dananya untuk keperluan Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pe­jabat yang diduga mengetahui pencairan dana perjalanan dinas fiktif itu.

Baca juga : BNPT: Petugas Pemasyarakatan Rentan Dapat Ancaman Dan Terpapar Radikalisme

Mereka di antaranya Pengawas Direktorat Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Lalu Ardian Mustafa, Bendahara Pembantu Pengeluaran Direktorat Alsintan Solikin, dan Staf Direktorat Alsintan Metesa Syafni.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan pengumpulan uang dari para ASN, termasuk tenaga honorer yang ada di Kementan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Baca juga : Buat Jaga Kode Etik Dan Perilaku Hakim Konstitusi

“Sumber uang diambil dari berbagai anggaran perjalanan dinas di Kementan,” lanjutnya.

Uang yang terkumpul lalu diserahkan kepada Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. “Untuk keperluan Tersangka SYL (Syahrul Yasin Limpo),” ungkap Ali.

Baca juga : Zhao Leji Apresiasi Peningkatan Kerja Sama Dengan Indonesia

Penyidik juga memanggil Tenaga Harian Lepas pada Staf Khusus Bidang Komunikasi Pembangunan Pertanian Heidy Audina Panyilie, Penyusun Laporan Tata Usaha (TU) Menteridan Wakil Menteri Biro Umum dan Pengadaan KementanAchmad Suhaedy, serta Sekretaris Pimpinan TU Menteri Biro Umum dan Pengadaan Ade Mujhiyat.

Sejauh ini, perkara dugaankorupsi di Kementan telah men­jerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alsintan Muhammad Hatta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.