Dark/Light Mode

Tolak Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

BEM Nusantara Gelar Aksi Teatrikal Dan Orasi Politik Di Tugu Golong Gilig Yogya

Sabtu, 28 Oktober 2023 07:16 WIB
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta DIY melakukan aksi menyilang foto Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua MK Anwar Usman.(Foto: Ist)
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta DIY melakukan aksi menyilang foto Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua MK Anwar Usman.(Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan unjuk rasa dan menggelar aksi teatrikal untuk menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Tugu Golong Gilig, Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (27/10).

Tidak hanya berorasi dan menggelar teatrikal, massa mahasiswa tersebut juga melakukan aksi menyilang foto Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua MK Anwar Usman.

Dalam aksi demonstrasi, sejumlah mahasiswa menutupi wajahnya dengan poster wajah Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar Usman, dan cawapres Gibran Rakabuming Raka. Mereka juga menutupi ketiganya dengan tanda silang sebagai bentuk kekecewaan atas praktik dinasti politik saat ini.

Baca juga : Mantan Hakim Konstitusi: MK Tidak Punya Dasar Yang Cukup Kuat

Koordinator Daerah BEM Nusantara DIY Arya Dewi Prayitno mengatakan aksi demo ini sebagai bentuk penolakan pihaknya kepada putusan MK soal Batas capres-cawapres yang melukai marwah demokrasi.

"Kami dari BEM Nusantara Yogyakarta melakukan aksi simbolis yang diisi dengan teatrikal, puisi, dan orasi politik dari mahasiswa dan masyarakat umum. Kami menunjukkan bahwa eskalasi 
dan masifnya gerakan mahasiswa harus terus ditambah," ucapnya.

Arya menilai putusan MK itu memuluskan langkah Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto. Putusan itu juga ditengarai sebagai bentuk dinasti politik mengingat adanya hubungan keluarga antara Jokowi, Gibran, dan Anwar Usman

Baca juga : Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Berpengalaman Kepala Daerah Buka Jalan Bagi Pemimpin Muda

"Kami mengecam keras dan mengutuk praktik dinasti politik yang buruk, jelek, keji bagi proses demokrasi di Indonesia. Bagaimana dipertontokan oleh rezim saat ini, kuasa itu hanya berdasarkan relasi, relasi, dan hubungan keluarga," tuturnya.

Karena itu, BEM Nusantara menuntut pemerintah untuk mengembalikan integritas MK. Mereka juga menolak segala bentuk praktik dinasti politik serta menuntut agar Anwar Usman dicopot sebagai ketua MK.

"Kami menuntut pemerintah untuk mengembalikan integritas MK sebagai lembaga negara yang memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabilitas. Kami menolak segala bentuk politik dinasti. Kami menuntut agar Ketua MK dicopot karena hari ini MK tak lagi berdaulat dan berintegritas," ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.