Dark/Light Mode

Dorong MK Pertimbangkan Keputusan Syarat Cawapres

BEM FISIP UNDIP: Supaya RI Terhindar Dari Dinasti Politik

Sabtu, 21 Oktober 2023 08:39 WIB
Badan Eksekutif Mahasiswa BEM FISIP Universitas Diponegoro menggelar aksi demonstrasi menolak keputusan Mahkamah Konstitusi MK di Jl. Prof Soedaro, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/10/2023). (Foto: Ist)
Badan Eksekutif Mahasiswa BEM FISIP Universitas Diponegoro menggelar aksi demonstrasi menolak keputusan Mahkamah Konstitusi MK di Jl. Prof Soedaro, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/10/2023). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Diponegoro menggelar aksi demonstrasi menolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jl. Prof Soedaro, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (20/10/2023). 

Dalam aksi tersebut, mereka mendorong MK untuk kembali mempertimbangkan kembali keputusan yang mengabulkan kepala daerah yang berpengalaman berusia di bawah 40 tahun bisa maju di Pilpres 2024.

Kepala Bidang (Kabid) SOSPOL BEM FISIP UNDIP, Giffar Maftuh menilai bahwa penolakan keputusan terbaru MK harus dilakukan untuk mencegah terjadinya dinasti politik. 

Baca juga : Keputusan MK Jadi Karpet Merah Gibran Cawapres, Nia Sjafruddin: Hentikan Drama Dinasti Politik

"Sebaiknya MK lebih bisa mempertimbangkan lagi terkait hal tersebut, terkait hal putusan yang diberikan  dan juga mengaminkan gugatan terutama dalam hal ini agar kita bisa terhindar dari adanya dinasti politik," kata Giffar. 

Lebih lanjut, Giffar juga menilai bahwa keputusan MK tersebut bisa berdampak pada demokrasi yang tidak bisa dijalankan dengan adil.

Hal senada juga disampaikan Fungsionaris Sospol BEM UNDIP Adeputra Surya yang meminta adanya pertimbangan kembali pada putusan MK. 

Baca juga : MK Jadi Penentu Jalan Politik Gibran

Adeputra menilai bahwa keputusan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia yang ingin MK menunjukkan integritasnya. 

"Harapan kami adalah untuk mahkamah konstitusi agar mempertimbangkan kembali keputusan tersebut karena masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia," harap Adeputra. 

Sementara Fungsionaris Sospol BEM UNDIP lainnya, Valdi Merviano Alfredo menilai bahwa keputusan MK tersebut tidak membawa aspek kepentingan masyarakat, dan cenderung ada intervensi kepentingan politik. 

Baca juga : Besok MK Ambil Putusan, Gibran Cawapres Semakin Nyaring

"Jadi kami di sini menolak putusan MK yang terbaru tentang batas usia Cawapres yang kemarin baru diputuskan, dan saya pribadi harapannya bahwa MK jika ingin memutuskan apapun itu harus mempertimbangkan dari aspek rakyat dan aspek seperti semacam iklim politik," tegasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.