Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Statusnya Ditentukan KPK Malam Ini, Bupati Lampung Utara Tercatat Punya Harta Rp 2,3 M

Senin, 7 Oktober 2019 13:20 WIB
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (jaket hitam, kedua kanan) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/RM)
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (jaket hitam, kedua kanan) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10) malam.

Politisi Nasdem itu diciduk lembaga antirasuah, lantaran diduga terlibat kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara. Berapa harta kekayaannya?

Disitir dari laman resmi KPK, elhkpn.kpk.go.id, Agung terakhir melaporkan harta kekayaannya pada April 2019. Total harta kekayaannya Rp 2,3 miliar.

Baca juga : Tiba di Gedung Merah Putih, Bupati Lampung Utara Langsung Diperiksa KPK

Dia punya harta tidak bergerak berupa empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandar Lampung. Total tanah dan bangunan miliknya senilai Rp 1,1 miliar. Sementara harta bergerak milik Agung berupa kendaraan, yaitu Toyota Fortuner, Toyota Avanza, dan motor bebek Yamaha Mio Soul. Totalnya Rp 557 juta.

Harta bergerak Agung yang lainnya tercatat senilai Rp 307.500.000. Agung juga memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 400.715.981. Ia juga tercatat tidak memiliki utang. Jadi, total harta kekayaang pribadi Agung ini jumlahnya mencapai Rp 2.365.215.981.

Selain Agung, KPK juga mengamankan enam orang lainnya yang terdiri dari dua orang kepala dinas, pejabat Pemkab Lampung Utara, dan pihak swasta dalam OTT.

Baca juga : OTT Bupati Lampung Utara, KPK Sita Duit Rp 600 Juta

Selain mengamankan uang sebesar Rp 600 juta, tim komisi antirasuah juga telah menyegel satu unit mobil merek Pajero Sport dengan mobil polisi BE 1262 BD.

Sejumlah tempat pun turut dipasangi garis kuning KPK, untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh lembaga antirasuah.

KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status perkara Bupati Agung dan enam orang lainnya yang dicokok itu. Status ketujuh orang itu akan diumumkan dalam konferensi pers malam ini. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.