Dark/Light Mode

Ditangkap KPK, Dirkeu PT Angkasa Pura II Miliki Harta Rp 28 M

Kamis, 1 Agustus 2019 13:49 WIB
Direktur Keuangan AP II yang terjerat KPK, Andra Y Agussalam (Foto: Instagram)
Direktur Keuangan AP II yang terjerat KPK, Andra Y Agussalam (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (31/7) malam.

Menurut informasi, salah satu pihak yang diringkus Lembaga Antikorupsi adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Kamis (1/8), Andra terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Juli 2018 untuk pelaporan periodik 2017.

Baca juga : Kena OTT KPK, Bupati Kudus M Tamzil Punya Kekayaan Rp 912 Juta

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya terakhir kali, Andra mengaku memiliki harta dengan total Rp 28.664.804.499 atau Rp 28,6 miliar.

Jumlah tersebut meningkat dibanding LHKPN sebelumnya, pada 4 November 2015. Saat itu, Andra mengklaim memiliki harta Rp 20.518.328.653 dan 171.090 dolar AS. Peningkatan harta Andra ini disebabkan bertambahnya jumlah bidang tanah dan bangunan yang dimiliki mantan Direktur Administrasi dan Keuangan PT LEN Industri tersebut.

Dalam LHKPN terakhirnya, Andra mengaku memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, sebidang tanah dan bangunan di Jakarta Barat, serta sebidang tanah dan bangunan lainnya di Bogor. Total nilai empat bidang tanah dan bangunan milik Andra tersebut berjumlah Rp 20,89 miliar.

Baca juga : Angkasa Pura I Berangkatkan 10.810 Calon Haji

Sementara pada LHKPN 2015, Andra mengaku memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta dan Bogor, dengan total senilai Rp 15.169.093.375.

Untuk harta dalam bentuk alat transportasi, Andra mengaku memiliki empat unit mobil dengan total nilai Rp 2 miliar. Empat unit mobil milik Andra tersebut terdiri dari satu unit mobil Toyota Alphard, satu unit Mercedes-Benz E-400, satu unit Honda Jazz dan satu unit Mazda 2.

Mantan Direktur Keuangan Badan Layanan Umum Transjakarta itu juga memiliki harta bergerak lainnya ,senilai sekitar Rp 305 juta. Selain itu, Andra memiliki surat berharga senilai Rp 376.072.500 dan giro atau setara kas dengan total senilai Rp 5.156.577.570.

Baca juga : KPK Cegah Dirut Perum Jasa Tirta II Ke Luar Negeri

Di sisi lain, dalam LHKPN terakhirnya, Andra mengaku memiliki utang sebesar Rp 74.766.946.

Sebelum dibekuk KPK, Andra pernah disebut turut kecipratan aliran dana atau turut diperkaya dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun. Andra yang diangkat sebagai Direktur Keuangan PT AP II pada 15 Januari 2015 pernah menjabat sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan PT LEN Industri (Persero) (2008 – 2015).

Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) atas Kasasi dengam terdakwa dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto disebutkan, Andra dan direksi PT LEN Industri lainnya ketika itu, yakni Direktur Pemasaran yang kemudian menjadi Direktur Utama PT LEN Industri Abraham Mose, Kepala Divisi Pengembangan Usaha Agus Iswanto dan Direktur Teknologi dan Industri Darman Mappangara masing-masing menerima Rp 1 miliar serta untuk kepentingan gathering dan SBU masing-masing Rp 1 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.