Dark/Light Mode

Duit Korupsi SYL Diduga Mengalir Ke NasDem

Sahroni Siap Diperiksa

Sabtu, 11 November 2023 07:30 WIB
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni (kedua kiri) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu (14/10/2023). DPP Partai NasDem membantah pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya aliran dana korupsi dari Syahrul Yasin Limpo (SYL). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp).
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni (kedua kiri) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu (14/10/2023). DPP Partai NasDem membantah pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya aliran dana korupsi dari Syahrul Yasin Limpo (SYL). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp).

 Sebelumnya 
Lewat mereka, SYL mengan­cam bakal menggeser pejabat Kementan jika tidak memenuhi permintaannya. Total uang yang telah dikumpulkan sebe­sar Rp 13,9 miliar.

Rinciannya, dari Biro Umum Setjen sekitat Rp 6,8 miliar; Barantan Rp 5,7 miliar; Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 1,4 miliar.

Baca juga : Dugaan Korupsi Impor Emas, MAKI Minta Kejagung Transparan

Uang itu digunakan untuk keperluan SYL dan keluarganya. “Dengan rincian sebagai berikut, membayar keperluan umroh Menteri (SYL) dan keluarga, serta pejabat Kementan lain sebesar Rp 1,4 miliar; mentransfer atau menghibahkan untuk sumbangan atau bantuan kepentingan partai sebesar Rp 1,27 miliar; penggunaan pribadi Syahrul Yasin Limpo dan atau keluarga, yaitu membayar cicilan mobil sebesar Rp 43 juta per bulan, membayar kartu kredit atas nama menteri sekitar Rp 319,4 juta, membelanjakan untuk pembelian jam tangan senilai Rp 107,5 juta, membayarkan biaya perbaikannya rumah, pajak ru­mah, tiket pesawat keluarga,pengobatan, dan perawatan wajah keluarga, dan penggunaan kebutuhan pribadi lainnya sekitar Rp 10 miliar,” ungkap Ketua Tim Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 7 November 2023.

Fakta-fakta tersebut, kata Iskandar, juga telah didukung sejumlah alat bukti, di antaranya berita acara permintaan keterangan terperiksa sebanyak 11 orang, mulai Karina hingga M. Yunus (staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan).

Baca juga : Nama ASN Dan Honorer Dicatut

Bukti lainnya, yakni satu bundel surat dokumen berupa piutang Mentan RI 2021-2022, satu bundel pengeluaran Kasdi Subagyono sebagai Dirjen Perkebunan 2019-2020, surat pernyataan dari Karina.

Juga alat bukti petunjuk hand­phone (HP) Samsung Galaxy 10 plus milik M. Yunus, dan hasil ekstraksi device information HP Samsung Galaxy A53, serta keterangan SYL.

Baca juga : Dongkrak Sektor Pariwisata, Bandara Mentawai Siap Diresmikan

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 11/11/2023 dengan judul Duit Korupsi SYL Diduga Mengalir Ke NasDem, Sahroni Siap Diperiksa

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.