Dark/Light Mode

Beberin Korupsi Syahrul, KPK Bicara Aliran Uang Ke NasDem

Sabtu, 14 Oktober 2023 08:03 WIB
Tersangka mantan Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo (depan) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Kementan Muhammad Hatta ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Tersangka mantan Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo (depan) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Kementan Muhammad Hatta ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK akhirnya menahan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK membeberkan sejumlah duit korupsi yang dinikmati Syahrul. KPK juga bicara adanya dugaan uang yang disiapkan Syahrul untuk NasDem, partai tempat Syahrul bernaung. 

Semua terkait korupsi Syahrul itu, diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). Alex didampingi Jubir KPK Ali Fikri, dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

Pada kesempatan ini, KPK juga memamerkan Syahrul dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka. Keduanya mengenakan rompi orange.

Alex menyebut, Syahrul telah mengumpulkan setoran sebesar Rp 13,9 miliar sepanjang 2020 sampai 2023. Jumlah itu di luar temuan KPK senilai Rp 30 miliar dan Rp 400 juta yang diamankan saat penggeledahan.

Duit-duit itu, digunakan Syahrul untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Toyota Alphard, perbaikan rumah pribadi, membeli tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga.

Baca juga : KPK Sebut Uang Korupsi SYL Mengalir Ke NasDem, Jumlahnya Miliaran

"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS (Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Kasdi) dan MH (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta) serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah Umroh di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," kata Alex.

Kemudian Alex bicara soal duit itu mengalir ke Partai NasDem. "Sejauh ini, ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah," ujarnya.

Alex menjelaskan, informasi adanya dugaan aliran uang dari Syahrul ke NasDem, ditemukan berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, Alex menyebut LHA tidak bisa langsung digunakan pihaknya sebagai alat bukti. Sebab, sifatnya hanya laporan intelijen. 

Meski begitu, Alex mengakui, KPK punya cara lain untuk menelusurinya. Salah satunya menggunakan surat kuasa yang diserahkan Syahrul saat menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dengan surat kuasa tersebut, Alex menyebut, KPK bisa meminta pihak bank untuk membuka aliran duit Syahrul dan mendalaminya lebih lanjut. "Dari situlah nanti kami akan menelusuri kemana saja aliran uang yang bersangkutan itu," tutur Alex. 

Baca juga : Cari Modal Usaha, LPDB-KUMKM Ajak Pelaku UMKM Gabung Koperasi

Alex lalu menjelaskan cara Syahrul mengumpulkan setoran dari pejabat eselon I dan II Kementan. Setiap bulan, kata Alex, Syahrul memaksa, pejabat Kementan memberikan uang 4.000 dolar AS (Rp 62,8 juta) hingga 10.000 dolar AS (Rp 157 juta). Jika tidak mau memberikan setoran, Syahrul mengancam bakal melakukan mutasi ke unit kerja lain. "Hingga difungsionalkan status jabatannya," jelas Alex.

Uang setoran tersebut, kemudian dikumpulkan Kasdi dan Hatta dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa. Adapun uang yang disetorkan para pejabat, tidak berasal dari kantong pribadi mereka. Melainkan dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di kementerian tersebut.

Sementara, Syahrul mengatakan, bakal mengikuti semua proses hukum yang ada di KPK. Namun, dia berharap, masyarakat mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Sebab, seseorang baru bisa dinyatakan bersalah, ketika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

"Saya berharap jangan saya dihakimi dulu, biarkan semua prosesnya (berjalan). Asas praduga tak bersalah harus dilakukan, termasuk ke Kementan," pinta Syahrul.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini pun menyampaikan, diberikan kesempatan oleh KPK untuk membela diri. Bahkan, proses hukumnya berjalan dengan sangat profesional. "Walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," tuntas Syahrul. 

Baca juga : KPK Bakal Ungkap Jumlah Aliran Uang Korupsi SYL Ke NasDem

Lalu apa tanggapan Partai NasDem soal adanya aliran dana dari Syahrul? Plt Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim irit bicara. Namun, dia memastikan, pihaknya akan bersikap terbuka terhadap penyidikan yang dilakukan KPK terhadap koleganya.

"Silakan saja diperiksa. NasDem mendukung proses hukum," ungkap Taslim, saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka, Jumat (13/10/2023)

Presiden Jokowi juga ikut berkomentar soal penangkapan dan penahanan Syahrul. Jokowi mengajak, masyarakat menghormati penanganan kasus yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Kita harus hormati proses hukum yang ada, baik di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan. Itu proses hukum yang memang harus dijalani," ujar Jokowi saat menghadiri panen raya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023).

Mantan Wali Kota Solo ini pun berpendapat, KPK pasti memiliki alasan-alasan tertentu ketika melakukan penangkapan paksa terhadap mantan menterinya. "Pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," pungkasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.