Dark/Light Mode

Tak Hadir Kemarin, PJ Gubernur NTB Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Selasa, 21 November 2023 13:27 WIB
Foto: Oktavian/RM
Foto: Oktavian/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariandi.

Lalu Gita bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Bima Muhammad Luthfi.

Seharusnya, dia dipanggil pada Senin (20/11/2023) kemarin. Namun, dia tidak memenuhi panggilan.

Baca juga : Kasus Gratifikasi Walkot Bima, KPK Periksa Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariandi

“Diperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan, akan hadir hari ini di gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (21/11/2023).

Lalu Gita datang ke Gedung Merah Putih KPK pukul 12.40 WIB.

Mengenakan batik lengan panjang, Lalu Gita yang dikawal seorang ajudan, enggan memberi komentar kepada wartawan yang mencecarnya.

Baca juga : Pemda Se-Jabar Terapkan Penggunaan Kartu Kredit Indonesia

Dia hanya memberikan senyum, lalu masuk ke dalam lobi gedung komisi antirasuah. 

KPK telah menahan Muhammad Lutfi pada Kamis (5/10/2023). Dia ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan mengondisikan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima bersama keluarga intinya.

Lutfi diduga menerima setoran dari para kontraktor senilai Rp 8,6 miliar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.